Kebijakan Uni Eropa Ini Berpotensi Membuat Perang Dagang Kian Luas
时间:2025-06-09 12:16:34 出处:知识阅读(143)
Uni Eropa (UE) serius dalam rencananya untuk memperketat aturan terhadap impor hasil pertanian yang menggunakan pestisida tak sesuai standar. Hal ini menyusul adanya temuan sebuah draft rancangan kebijakan Komisi Eropa
Draft Vision for Agriculture and Food Komisi Eropa menyebutkan bahwa pihaknya akan menyelaraskan standar produksi antara produk lokal dan impor, guna menciptakan persaingan yang adil bagi petani di Eropa.
Baca Juga: Indonesia Temui Parlemen Uni Eropa, Bahas IEU-CEPA dan Biofuel Indonesia
"Komisi akan memastikan bahwa pestisida berbahaya yang dilarang dalam kawasan karena alasan kesehatan dan lingkungan tidak diizinkan masuk melalui produk impor ke Uni Eropa," demikian tertulis dalam draf tersebut, dilansir dari Reuters,Rabu (19/2).
Meski demikian, draft tersebut tak memberikan detil spesifik terkait dengan pestisida mana yang masuk dalam kategori dilarang oleh Uni Eropa.
Adapun kebijakan ini berpotensi menghambat impor kedelai dan produk pangan dari mitra-mitra dagang seperti Amerika Serikat (AS). Dengan hal ini, perang dagang bisa saja meluas ke Eropa.
Baca Juga: China Temui Uni Eropa, Ungkit Soal Kebijakan Tarif Impor
Hal ini menyusul penggunaan pestisida dalam sektor pertanian negara-negara tersebut, namun hal ini belum dipastikan mengingat tak adanya detil terkait pestisida yang tidak diperbolehkan di Eropa.
猜你喜欢
- Sering jadi Suplemen, Benarkah Kunyit Merusak Liver?
- Terpangkas Rp28 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Terjun Bebas Jadi Rp1.895.000 per Gram
- 2 Fase Ini Bisa Kamu Alami saat Berhenti Konsumsi Minuman Manis
- DPR Minta Pemerintah Berhenti Abaikan Derasnya Penolakan Pasal
- PKS Ungkit Wacana Duet Anies
- Telan Rp836 Miliar, Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Jadi Sumber Air Minum di IKN
- Respon Menaker Soal Korban Judi Online Masuk Penerima Bansos
- Agus: Warga Jakarta Khawatir Luar Biasa atas Ancaman Penggusuran
- Temui Watimpres, BP2MI Minta Kebijakan Khusus untuk Keluarkan Barang PMI Tertahan di Bea Cukai