Izin PAUD dan RA Multi Layanan Bakal Disederhanakan Jadi Single Licensing
时间:2025-05-24 20:18:39 出处:娱乐阅读(143)
JAKARTA,quickq网络加速器官网 DISWAY.ID-- Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag bersama Direktorat PAUD Kemendikbudristek merencanakan penyederhanaan perizinan PAUD dan RA melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Terlebih, saat ini banyak lembaga PAUD yang memberikan lebih dari satu layanan, seperti layanan pengasuhan dan layanan pembelajaran terorganisir.
Namun demikian, hal ini menjadi permasalahan lantaran setiap layanan harus memiliki izin dan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) yang berbeda sehingga mempersulit proses administrasi dan pendataan yang akurat.
BACA JUGA:Keluarga 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi Sebut Ridho Sempat Pamit Izin Mau Camping
BACA JUGA:Heboh 6 Santriwati Jadi Korban Pencabulan di Bekasi, Ratusan Warga Geruduk Ponpes!
“Kita perlu memikirkan bagaimana tata kelola PAUD dapat lebih efisien, terutama terkait izin dan pendataan, tanpa mengorbankan kualitas layanan pendidikan yang diberikan,” ujar Direktur KSKK Madrasah Kemenag Dr. H. Muchamad Sidik Sisdiyanto, dikutip 28 September 2024.
Dalam hal ini, diusulkan penerapan mekanisme perizinan single licensing untuk multi-layanan PAUD.
Skema ini memungkinkan satu lembaga PAUD yang memberikan lebih dari satu layanan, seperti TK dan TPA, cukup memiliki satu izin.
Kemudian, perbaikan dalam sistem pendataan melalui Dapodik dan EMIS akan mempermudah pencatatan data dan monitoring kualitas layanan PAUD.
BACA JUGA:Polsek Ciledug Menangkap Pelaku Begal Hp yang Kerap Beraksi Sambil Lukai Korbannya
BACA JUGA:Semangat Perayaan 25 Tahun Berkarya, Kino Inisiasi Aksi Bersih Serentak Bersama Masyarakat
"Penyederhanaan perizinan ini bertujuan mempermudah lembaga-lembaga PAUD, terutama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, untuk menjalankan layanan pendidikan secara efisien tanpa harus berhadapan dengan birokrasi yang kompleks," tuturnya.
Dengan begitu, diharapkan hal ini dapat mencerminkan kebutuhan riil di lapangan serta memberikan layanan pendidikan yang unggul.
Di samping itu, Direktur PAUD Kemendikbudristek Komalasari memaparkan tiga poin utama yang akan direvisi pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
- 1
- 2
- »
上一篇: UPBU Juwatan Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu 4.047 Gram, 4 Penumpang Ditangkap
下一篇: Meutya Hafid Pastikan Airlangga Masih Jabat Ketum Golkar Secara De Facto: Sampai Pleno Digelar!
猜你喜欢
- Jasa Marga Menduga Kecelakaan di GT Halim Terjadi Karena Truk Ugal
- Tantangan UMKM Hadapi Kesulitan Akses Pembiayaan dan Literasi Keuangan Terjawab Lewat Program Ini
- SRC Transformasi Toko Kelontong Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan
- 10 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi di 2024
- Resep Takoyaki yang Gurih dan Empuk, Camilan Unik Asal Jepang
- Muktamar PKB Dibanjiri Karangan Bunga Pimpinan Partai Politik, Megawati Hingga Surya Paloh
- Kia, BMW, Hyundai Recall Lebih dari 16.000 Kendaraan karena Komponen Cacat
- Bantu Penanganan Stunting, PNM Lindungi 7.000 Anak Prasejahtera
- UPBU Juwatan Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu 4.047 Gram, 4 Penumpang Ditangkap