Link dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024
JAKARTA,quickq官网2021 DISWAY.ID --Bantuan sosial (bansos) dipastikan masih tetap berlanjur di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Penerima bansos baik program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) masih mendapatkan dana bantuan November 2024.
Untuk memastikan masyarakat masih berstatus penerima bansos, maka perlu cek di laman resmi yang disediakan kementerian Sosial (Kemensos).
BACA JUGA:Mensos Akan Ikuti Arahan Mendagri Soal Penundaan Bansos Saat Pilkada
BACA JUGA:Mendagri Setuju Jika Bansos Dihentikan Selama Pilkada
Masyarakat hanya memerlukan Nomor Induk Kependuduukan (NIK) yang tertera pada KTP. Hal ini bertujuan untuk memastikan data mereka terdaftar dan valid.
Selain itu, cara ini juga memudahkan penerima mengetahui status penerima bansos tanpa perlu datang ke kantor layanan.
Lantas bagaimana cara cek NIK KTP penerima bansos? Berikut informasinya.
Link dan Cara Cek Bansos Pakai NIK KTP di Website
Penerima bansos bisa cek status bansos dengan menggunakan NIK KTP melalui website resminya di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah yang bisa dilakukan untuk cek status penerima bansos November 2024.
- Buka webiste resminya di cekbansos.kemensos.go.id.
- Kemudian isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Setelah itu isi nama penerima manfaat sesuai dengan KTP
- Isi kode keamanan yang tertera
- Lalu klik "Cari Data"
- Sistem akan menampilkan nama sesuai wilayah yang dimaksud.
BACA JUGA:Wamendagri Setuju Bansos Ditiadakan Selama Gelaran Pilkada 2024
Nantinya, apabila penerima terdaftar akan muncul tabel berisi data bantuan yang diterima.
Namun bagi yang belum menjadi penerima akan muncul notifikasi "Tidak terdaftar Peserta/PM".
Besaran Dana Bansos PHK dan BPNT
1. PHK
Bansos PHK merupakan program yang diberikan pemerintah kepada penerima yang terdata di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·RI Optimis Proses Aksesi OECD Akan Berjalan Secara Konstruktif
- ·Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- ·Warga Antusias Sambut Peresmian Jembatan Jongbiru, Sekarang Pedagang Makin Laku
- ·Link Download Logo Hari Santri 2024 Resmi dari Kemenag, Ini Filosofinya
- ·5 Minuman Ini Bisa Bantu Hancurkan Batu Ginjal
- ·Anies Dipanggil KPK, Relawan: Tanpa Dipanggil Pun Akan Hadir, untuk Bantu KPK
- ·Keaslian Ijazah Jokowi Tak Juga Dibuktikan dalam Sidang, Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur Mencak
- ·Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Mekanisme, dan Prosedur Cek di Sini
- ·Enggar: Ini Transisi Terbaik Sepanjang Sejarah Bangsa, Sinyal Baik untuk Pasar
- ·Hari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?
- ·Mengenal Saraf Kejepit yang Berbahaya Tapi Sering Disepelekan
- ·Tak Selamanya Tol Laut Berdampak Positif, Ini Tantangan yang Harus Diatasi Pemerintah
- ·Layanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari Solusi
- ·Prodi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto Jepang
- ·GRATIS! Ayo Ikut Mudik Bareng ke Kudus, Syarat dan Caranya Simak di Sini
- ·Sepasang Kekasih Dibacok Begal Di Cakung, Satu Korban Kritis
- ·Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!
- ·FOTO: Gaya Elegan nan Anggun Ivanka di Pelantikan Donald Trump
- ·VIDEO: Tanpa Kembang Api, Tahun Baru di Times Square Tetap Meriah
- ·Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD