Rafael Alun Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
JAKARTA,quickq官网安卓版 DISWAY.ID- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo pada hari ini, Senin, 12 Desember 2023.
“Sidang tuntutan dibacakan pada hari Senin 11 Desember,” kata Hakim Ketua Suparman Nyompa beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi Rp 16.6 miliar.
BACA JUGA:Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
BACA JUGA:Rian Mahendara Tantang Balik Laporan PO Sambodo, Perjanjiannya Jelas dan Harusnya PO MTI yang Dirugikan
Uang miliar tersebut diperoleh Alun dari sejumlah pihak wajib pajak. Jaksa menyebut perbuatan itu dilakukan bersama dengan istrinya, Ernie Mieke Torondek.
Jaksa menyebut keduanya menerima gratifikasi dalam kurun waktu 11 tahun, yakni sejak 2002 hingga 2013.
"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima gratifikasi, yaitu menerima uang seluruhnya berjumlah Rp 16.644.806.137 (Rp 16,6 miliar)," ujar jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Agustus 2023.
BACA JUGA:Gempa Cukup Besar Guncang Yahukimo Papua Pegunungan, Berpotensi Tsunami?
JPU menyebut Rafael Alun dan istrinya menerima gratifikasi dari beberapa perusahaan di antaranya, PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME); PT Cubes Consulting; PT Cahaya Kalbar; dan PT Krisna Bali International Logistik.
Berikut rinciannya:
• Penerimaan dari wajib pajak melalui PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME) dengan total Rp 12.802.566.963,00. Penerimaan tersebut diperoleh dalam kurun waktu 15 Mei 2002 sampai dengan 30 Desember 2009. Dari total nilai wajib pajak tersebut Alun dan istrinya memperoleh bagian Rp 1,6 miliar lebih dan dana taktis senilai Rp 2,5 miliar.
• Penerimaan dari wajib pajak melalui PT Cubes Consulting senilai Rp 4.443.302.671,00. Gratifikasi pajak itu diterima Alun dari 2010 sampai 2011.
BACA JUGA:Rian Mahendra Bongkar Penyebab Pecah Kongsi dengan Sembodo: Kerja Baru Sebulan Bus Udah Ditarik!
- 1
- 2
- »
-
Pemkab Kediri Bagikan Ratusan PTSL di Desa Sambiresik dan NambaanResmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?Neraca Perdagangan April 2025 Surplus Tipis, Ini Kata BIEmpat Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua Ajukan BandingTerungkap!! Kemampuan Tes Corona di Lab Wilayah Anies Capai 850 Orang...Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan DibesarFOTO: Suasana Meriah Festival Membuat Kimchi di Korea SelatanMasyarakat Tak Sanggup Menabung, LPS: Konsumen Terkapar oleh Biaya Pendidikan dan UtangKlaim 98,4 Persen Bansos DKI Tepat Sasaran, Anies Minta Info Ini Diberitakan
下一篇:Polisi 'Kejar' Pelaku Kampanye Hitam
- ·6 Etika Buruk Penumpang Saat di Pesawat, Jangan Ditiru Ya!
- ·Musda VI Golkar Banten, Langkah Awal Menuju Kemenangan 2029
- ·10 Promo dan Diskon Pilkada 2024, Jangan Lupa Jajan Usai Nyoblos
- ·10 Promo dan Diskon Pilkada 2024, Jangan Lupa Jajan Usai Nyoblos
- ·Jangan Dimakan Berlebihan, Ini 5 Efek Samping Makan Durian
- ·Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar
- ·Dokter Jelaskan Makanan Ini Bisa Bantu Hancurkan Batu Ginjal
- ·Bertambah Lagi, Orang Positif Corona di Jakarta Hampir...
- ·3. OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin
- ·Polisi Batal Pemeriksa Sekjen PSSI, Ini Jadwal Berikutnya
- ·Bacaan Doa dan Dzikir Setelah Salat Dhuha Sesuai Sunah Rasul
- ·Wamen PPPA Ungkap Eksploitasi Seksual Anak Kejahatan Lintas Batas
- ·Sebanyak 40 Emiten Siapkan Rp21,49 Triliun untuk Buyback Tanpa RUPS
- ·Sujud Syukur!! Kata Anies: Jika PDP Terus Turun, Hidup Kita Akan..
- ·Tipu Tjahjo Kumolo, Pengangguran Ini Diringkus Polisi
- ·Riset: Dampak PSBB, Pertumbuhan Kasus Positif Corona di Jakarta Menurun
- ·Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Bertambah Jadi 9, Lima Diantaranya Perusahaan
- ·18 Pasien Corona di RS Darurat Boleh Pulang
- ·Australia Bikin Larangan, Ini Dampak jika Anak
- ·Rumah Subsidi Dibangun Bertingkat? Ini Gagasan Baru Maruarar Sirait
- ·Peternak Minta Ombudsman Bertindak, Kenapa Ya?
- ·PII dan Kejaksaan Agung Kerja Sama dalam Bidang Perdata
- ·Diangkat Jadi Komut BUMD, Sudirman Said Janjikan Anies Ini
- ·Pemegang Saham Restui Susunan Pengurus Baru, Alfa Niasari Utami Gabung Direksi PertaLife
- ·Benarkah Bogor Tak Akan Perpanjang PSBB? Ini Kata Wawalkot
- ·Sering Ditanya Kapan Corona Ini Berakhir, Ya Allah, Pak Anies Malah Bilang...
- ·FOTO: Serunya Berburu Kacamata Murah nan Kece di Pasar Senen
- ·VIDEO: Kemeriahan Parade Thanksgiving di Chicago dan New York
- ·Besok Bebas, Ini Pesan Ahok
- ·Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar
- ·Anies Baswedan Diminta Jangan Girang Dulu Karena...
- ·Cara Menggunakan Air Cucian Beras untuk Tanaman Tumbuh Subur
- ·6 Promo Makanan dan Minuman Pilkada 2024, Jajan Enak Usai Nyoblos
- ·Mensesneg Bantah Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO karena Ada Gaji Karyawan Belum Dibayar
- ·Diterpa Memanasnya Trump
- ·Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja