Lagi, Caleg Gerindra Digelandang Polisi Karena Nyabu...
Caleg Partai Gerindra di Kota Bandung ditangkap karena kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu seberat 0,6 gram. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Kota Bandung, Hasan Fauzi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Sebelumnya di Semarang caleg partai besutan Prabowo Subianto dituntut 6 bulan karena mengonsumsi sabu-sabu.
Baca Juga: Hadeh! Caleg Gerindra Pakai Sabu-sabu saat Pasang Bendera Partai
Berdasarkan data dari KPU, AM ini tercatat sebagai Caleg DPRD Kota Bandung yang diusung Partai Gerindra untuk daerah pemilihan (dapil) lima Kota Bandung dengan nomor urut tujuh. Hasan mengaku bahwa kasus yang menjerat AM itu luput dari pengawasan pengurus Partai.
"Tapi kami akan lakukan pendalaman, apakah dia baru atau sudah lama (menggunakan narkoba). Tapi kalau sudah lama dia ga mungkin lolos (seleksi). Saat tes (AM) bersih," katanya.
Dia menyampaikan bahwa proses pengkaderan yang dilakukan sudah sangat teliti. Selain itu menjaga integritas dari hal-hal yang melawan hukum kerap disampaikan dalam setiap rapat maupun pertemuan dengan kader.
-
Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Dirut Pertamina: Ini Adalah Tanggung Jawab SayaDitanya Soal Ganjar8 Pendaki Disanksi Usai Tinggalkan Teman Hipotermia di Gunung SlametDitanya Soal Ganjar7 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Terlihat Awet Muda, Jangan DilewatkanPolri Bongkar Kasus Jaringan Scamming Internasional di Filipina, 155 WNI Jadi Korban TPPOJangan Lakukan 7 Hal Ini Setelah Makan, Bisa BerabeCatat, Ini 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Makan ManggisPertama Kalinya, Istana Buckingham Buka Gerbang Depan untuk TurisInggris Beri Peringatan Keras Soal Kondisi Gaza: Situasinya Tak Bisa Ditoleransi
下一篇:Habib Bahar Siap Tanggung Jawab Pernyataan 'Jokowi Kayak Banci'
- ·Menko PMK Kucurkan Dana Rp1,4 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Bekasi
- ·Begini Kronologis Ketum PPP Ditangkap KPK Versi Ketua DPW PPP Jatim
- ·Agenda Pertemuan Prabowo dan SBY Dibocorkan AHY
- ·Kota Terkecil Dunia Dihuni 52 Orang, Simpan Resep Rahasia 2 Ribu Tahun
- ·Cerita Penyintas Kanker Tiroid, Tetap Minum Obat Meski Sudah Sembuh
- ·Catat, Ini 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Makan Manggis
- ·Dua Mobil Tangki Pertamina Kini Diamankan Polisi
- ·Jakarta, Bandung dan Surabaya Masuk 50 Destinasi Kuliner Terbaik Dunia
- ·Pengamat Optimistis Danantara Dapat Berpotensi Memberikan Dampak Positif Pada Perbankan
- ·Tren Traveling 2025, Perempuan Lebih Berani Bertualang Sendiri
- ·Rekayasa Lalu Lintas Menuju Anyer Hingga Carita saat Libur Tahun Baru
- ·Catat! DKI Sediakan 50 Bus Gratis Bagi Penumpang KRL
- ·Kurator Sebut Akan Ada Investor Baru untuk Sritex, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Hal Ini
- ·Catat! DKI Sediakan 50 Bus Gratis Bagi Penumpang KRL
- ·Waduh! Sekjen DPR RI Dipanggil KPK
- ·Viral, Kuburan di Tengah Jalan: Jakarta Sempit Bos!
- ·Cerita Penyintas Kanker Tiroid, Tetap Minum Obat Meski Sudah Sembuh
- ·Tak Selalu Jahat, 5 Makanan Berlemak Ini Justru Menyehatkan
- ·Tersandung Korupsi Promosi Jabatan, KPK Belum Tetapkan Romy sebagai Tersangka
- ·Bertemu Tim 8 KPP, Anies Baswedan Bahas Perkembangan di Masing
- ·Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina
- ·Indonesia Jalin Kerja Sama Diplomatik Bidang Pertanian dengan Korea Selatan
- ·Surat Terbuka Rommy: Saya Dijebak
- ·Catat, Ini 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Makan Manggis
- ·Masuk Museum Nasional
- ·Hari Ini Depok Resmi Buka Kembali Mal dan Pusat Perbelanjaan
- ·Khusus Buat Guru Non
- ·Viral, Kuburan di Tengah Jalan: Jakarta Sempit Bos!
- ·Viral, Kuburan di Tengah Jalan: Jakarta Sempit Bos!
- ·Wow, Duit Sitaan KPK di Ruang Menteri Agama Banyak Benar
- ·Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando
- ·KPU Sebut Jawa Barat, Aceh dan Riau jadi Provinsi Terbanyak Menerima Bakal Calon DPD
- ·5 Gaya Rambut Pria Ini Diprediksi Bakal Populer di 2025
- ·Ditanya Soal Ganjar
- ·Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia
- ·Catat! DKI Sediakan 50 Bus Gratis Bagi Penumpang KRL