KPMH Minta Komisi Yudisial Tindak 6 Hakim yang Dilaporkan, Sudah 3 Minggu Tak Ada Tindakan
JAKARTA,quickq安装包下载 DISWAY. ID -Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) mendatangi Kantor Komisi Yudisial (KY) untuk menindaklanjuti laporannya pada Jumat, 3 Maret 2023 lalu.
Saat itu, KPMH melaporkan 6 hakim ke Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran kode etik di perkara investasi asing.
Namun kini, pihaknya kembali mendatangi KY untuk menindaklanjuti laporannya dengan membawa dokumen-dokumen pendukung lainnya.
BACA JUGA:Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Satpol PP DKI Selama Ramadhan, Terbanyak Wilayah Jakbar
BACA JUGA:Ini 4 Toner yang Bagus untuk Bantu Cerahkan Kulit Wajah
"Kita kembali mendatangi komisi Yudisial. Jadi kita datang untuk membawa surat meminta konfirmasi dari Komisi Yudisial terkait aduan kita tanggal 3 Maret," ujar Ketua KPMH Aulia Fahmi di Kantor KY, Jakarta Pusat, Senin 27 Maret 2023.
Aulia Fahmi menambahkan bahwa laporan yang sudah dilakukan sejak tiga minggu lalu, belum ada tindakan apapun dari KY. Bahkan hingga kini KY belum mengkonfirmasi laporannya tersebut.
Menurut Aulia Fahmi, pihaknya sudah menyerahkan surat aduan dan dokumen-dokumen pendukung lainnya sehingga bukti yang diserahkannya sudah kuat dan lengkap.
"Sampai saat ini belum dikonfirmasi oleh KY. Makanya kita mendatangi, kita pertanyakan. Sudah hampir 1 bulan kok tidak ada perkembangan yang berarti. Ini masalah serius," ujar Aulia Fahmi.
BACA JUGA:Tips Mengaktifkan Kolom Komentar di TikTok Tanpa Ribet
BACA JUGA:Keponakan Wamenkumham Dilaporkan Pamannya, Catut Nama dan Minta Uang
"Buktinya sudah nyata, kita sampaikan surat aduan dan dokumen-dokumen pendukungnya. Saya rasa sudah enak ini, buktinya sudah kuat di kita," tambahnya.
Tidak hanya itu, pihak KPMH pun juga kecewa dengan tindakan KY yang dinilai diam saja atas laporannya karena sudah hampir satu bulan belum ada tindakan apapun dari KY.
"Ini jelas-jelas bukti-buktinya ada. kenapa KY diam saja," imbuhnya.
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:Tertarik Coba Outfit Blockcore? Ini 4 Brand Terbaik yang Ada di Blibli
相关文章:
- TKN Fanta Prabowo
- Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Resmi Bebas dari Penjara Usai Terlibat Kasus Brigadir J
- Penyebab Sering Menunda Pekerjaan, Tak Melulu soal Manajemen Waktu
- VIDEO: Tarian Haka Ramaikan Perayaan Hari Waitangi di Selandia Baru
- Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!
- Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah
- Semua Bandara di Korsel Akan Pasang Radar Burung Usai Tragedi Jeju Air
- Mardiono Minta GMPI Untuk Jaga Reputasi Sandiaga Uno
- Debat Malam Ini, Ganjar Disebut Bakal Sampaikan Gagasan Mendorong Kerjasama Luar Negeri
- Ratusan Ribu Kader Padati Stadion Utama GBK, Partai NasDem Minta Maaf Lalin Jadi Terganggu
相关推荐:
- Di Hadapan 600 Ribu Massa yang Memadati GBK, Habib Ali Kwitang Doakan Prabowo
- Kakorlantas Ungkap Kendala Penerapan E
- Regulasi Ojol Tak Bisa Sembarangan, Ekonom dan Menhub Satu Suara
- Meski Banjir Keringat, Lakukan Pekerjaan Rumah Bukan Olahraga
- Gerindra Percaya Diri, Prabowo Tak Perlu Persiapan Khusus di Debat Ketiga Capres
- Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak
- NYALANG: Mata
- FOTO: Kontes Bergengsi Anjing
- Jokowi Bertolak ke Filipina Saat HUT PDIP, Ganjar: Utamakan Kepentingan Negara
- Kakorlantas Ungkap Kendala Penerapan E
- Elon Musk: Kami Sangat Paranoid
- Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
- PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023
- TKN Fanta Prabowo
- Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan
- Jasa Raharja Bakal Santuni Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka
- 5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Bertugas di 820.161 TPS
- Anies Baswedan Ucapkan Selamat HUT ke
- Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- Gabungan Relawan Capres