Polisi Ancam Jemput Paksa Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menggagendakan pemeriksaan terhadap eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah, Irfanus Rahman dan eks Bendahara, Ahmad Fanani.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, menegaskan pihaknya akan menjemput paksa, jika panggilan kali ini kembali tidak diindahkan.
"Ya kita kan saat ini tahapannya sudah proses penyidikan. Ya kalau nanti dia tidak hadir tanpa alasan yang jelas ya kita akan hadirkan dengan surat perintah membawa," ujarnya di Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Baca Juga: Dahnil Bantah Selewengkan Dana Kemah, Itu...
Meski demikian, Adi Deriyan tak menjelaskan detail kapan penyidik akan memanggil paksa kedua saksi tersebut. Saat ini penyidik sedang fokus menghitung kerugian negara akibat kasus tersebut.
"Nanti lah (pemanggilan paksa). Kita fokus dulu dalam hal penghitungan kerugian negara karena ketika itu sudah muncul, sudah nilainya disepakati oleh para auditor kita akan tetapkan tersangka," katanya.
Baca Juga: Soal Dana Kemah 2017, Pemuda Muhammadiyah Tunggu Hasil Audit BPK
Sementara, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan, mengaku pihaknya belum menyiapkan surat perintah untuk penjemputan paksa.
"Kita sedang mempertimbangkan apakah terhadap saksi yang tidak datang mau di panggil ulang atau diterbitkan surat perintah membawa karena sudah dua kali tidak datang dengan alasan yang tidak jelas. Karena mereka yang tidak datang ini adalah pihak-pihak yang langsung terlibat dalam penyalahgunaan dana tersebut," terangnya.
Diketahui, Fanani dan Irfanus sudah dipanggil sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana kemah. Namun kedua orang itu berhalangan hadir dengan alasan sedang berada diluar kota.
Baca Juga: Kasus Dana Kemah Naik Status ke Penyidikan, Apa Kabar Dahnil Simanjuntak?
Kasus ini berawal dari dana kemah yang menyeret eks Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Polisi mendalami dugaan korupsi dalam dana kemah dan adanya mark-up data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan. Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.
-
Ulah 'Norak' Penumpang Lion Air Berujung Bui 5 BulanFirli Kembali Mangkir Pemeriksaan, Bakal Dijemput Paksa?FOTO: Meriah Hari Pertama Jakarta x Beauty 2024FOTO: Harar, Kota Tua di Etiopia yang Dijuluki 'Mekkah' AfrikaBukan Cuma Skor IQ Tinggi, Ini 7 Ciri Orang yang CerdasINFOGRAFIS: Lestarikan Lingkungan Lewat Keseharian, Ngapain Aja?7 Komplikasi Pascapersalinan yang Bisa Dialami IbuFOTO: Kawasan Gunung Bromo Dipadati Wisatawan Saat Libur PanjangHasto Diperiksa KPK Hari Ini, Akankah Ketum PDIP Megawati Datang?IIMS 2025 Resmi Dibuka di Surabaya
下一篇:Kapan Waktu Tepat Makan Buah untuk Turunkan Berat Badan?
- ·Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus
- ·Kekuatan 'Sihir' Harry Potter Masih Jadi Mesin Uang Pariwisata Inggris
- ·Kekuatan 'Sihir' Harry Potter Masih Jadi Mesin Uang Pariwisata Inggris
- ·5 Posisi Bercinta Anti
- ·FOTO: Menikmati Desa Hanok Bukchon yang Tak Pernah Sepi Pelancong
- ·INFOGRAFIS: Lestarikan Lingkungan Lewat Keseharian, Ngapain Aja?
- ·Sering Bikin Sakit Pinggang, Masturbasi Merusak Ginjal?
- ·Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi dan Pariwisata, Sekda DKI Terima Delegasi Ho Chi Minh CIty
- ·Pramugari Selalu Selipkan Tangan Saat Duduk di Pesawat, Ini Alasannya
- ·Anies Senang Ganjar Gulirkan Hak Angket DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024
- ·Turis China dan Malaysia Diculik di Filipina, 4 Polisi Jadi Pelakunya
- ·Ini 6 Rekomendasi Minuman Penghancur Lemak saat Tidur
- ·Presiden RI Resmi Luncurkan Sistem E
- ·Besok Jadwal Jokowi Lantik AHY Menteri ATR dan Hadi Tjahjanto Menko Polhukam
- ·Cerita Pilu Bayi Usia 2 Hari Terkena Radang Otak Usai Dicium
- ·HUT Jakarta Ke
- ·Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI
- ·Budaya FOMO Punya Andil Dorong Banyak Orang Berjudi Online
- ·Harga Tiket Pesawat ke Jerman Nonton Euro 2024, Mulai Rp7 Jutaan
- ·Mengenal 'Chicken Skin' yang Bikin Benjolan di Kulit dan Cara Atasinya
- ·Anggaran 2025 untuk Proyek IKN Diblokir Prabowo, Terancam Mangkrak?
- ·Anies Baswedan Ngaku Tidur Nyenyak Jelang Nyoblos: Perasaan Penuh Semangat!
- ·Ramah Lingkungan, PSI Dorong Penambahan Jalur Sepeda di Jakarta
- ·Ramah Lingkungan, PSI Dorong Penambahan Jalur Sepeda di Jakarta
- ·Pengabdian Tanpa Batas Bidan Eros Rosita untuk Warga Baduy
- ·FOTO: Meriah Hari Pertama Jakarta x Beauty 2024
- ·Pembangunan IKN Dipastikan Berlanjut, Pemerintah Anggarkan Rp48,8 Triliun hingga 2029
- ·Puluhan Petugas Pemilu Meninggal Dunia dan Ribuan Jatuh Sakit, KPU Singgung Faktor Kelelahan
- ·Bacaan Teks Takbiran Idul Adha: Arab, Latin, dan Artinya
- ·Tak Semua Orang Boleh Donor Darah, Siapa Saja?
- ·3 Langkah yang Harus Dilakukan saat Didiagnosis Kanker
- ·Sering Bikin Sakit Pinggang, Masturbasi Merusak Ginjal?
- ·Pakar Ungkap Potensi Bahaya Ngecas Ponsel di Bandara
- ·IIMS 2025 Resmi Dibuka di Surabaya
- ·Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan
- ·Jangan Takut Tak Bisa Nyoblos, Ini yang Harus Dilakukan Apabila Tak Menerima Undangan Model C KPU