Jam Mandi Wajib di Bulan Ramadan: Tata Cara dan Waktu yang Dianjurkan
Daftar Isi
- Apa itu mandi wajib?quickq下载
- Jam mandi wajib di bulan Ramadan
- 1. Sebelum waktu subuh
- 2. Setelah haid atau nifas
- 3. Sebelum melaksanakan salat
- Tata cara mandi wajib yang benar
- 1. Niat
- 2. Membasuh kedua tangan
- 3. Membersihkan area tubuh yang tertutup kotoran
- 4. Berwudu
- 5. Menyiram kepala
- 6. Membasuh seluruh tubuh
Bulan Ramadanadalah bulan suci yang penuh berkah bagi umat Islam. Selain menunaikan ibadah puasa, menjaga kebersihan dan kesucian diri juga menjadi hal yang penting.
Salah satu hal yang sering dipertanyakan adalah tentang mandi wajib, terutama terkait waktu yang tepat mandi wajib agar ibadah puasa tetap sah.
Apa itu mandi wajib?
Mandi wajib adalah mandi yang dilakukan untuk menghilangkan hadas besar. Dalam Islam, mandi wajib menjadi syarat sah untuk melaksanakan ibadah tertentu, seperti salat dan puasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Setelah berhubungan suami istri.
2. Setelah mimpi basah atau keluar air mani.
3. Setelah haid atau nifas bagi wanita.
4. Setelah masuk Islam bagi mualaf yang sebelumnya tidak beragama Islam.
Jam mandi wajib di bulan Ramadan
Saat menjalankan ibadah puasa, mandi wajib harus dilakukan sebelum waktu subuh agar kondisi suci saat memulai ibadah puasa. Berikut waktu-waktu yang dianjurkan untuk mandi wajib:
1. Sebelum waktu subuh
- Jika seseorang dalam keadaan junub (hadas besar), disunahkan untuk mandi wajib sebelum waktu subuh agar dapat melaksanakan sahur dan Salat Subuh dalam keadaan suci.
- Jika belum mandi sebelum subuh, puasanya tetap sah, tetapi dianjurkan segera mandi sebelum melaksanakan Salat Subuh.
2. Setelah haid atau nifas
- Bagi wanita yang selesai haid atau nifas di malam hari, dianjurkan untuk mandi wajib sebelum subuh agar dapat menjalankan ibadah puasa keesokan harinya dengan suci.
- Jika haid atau nifas selesai di siang hari, mandi wajib bisa dilakukan segera, tetapi puasanya tetap batal dan baru bisa berpuasa keesokan harinya.
3. Sebelum melaksanakan salat
- Jika seseorang baru saja mengalami hadas besar di siang hari, ia boleh mandi wajib kapan saja, tetapi tidak boleh salat sebelum mandi wajib.
- Jika ingin melaksanakan ibadah lainnya, seperti membaca Al-Qur'an atau iktikaf di masjid, mandi wajib harus dilakukan terlebih dahulu.
Tata cara mandi wajib yang benar
Agar mandi wajib sah dan sesuai syariat Islam, berikut tata cara yang harus dilakukan:
1. Niat
Niat dalam hati untuk menghilangkan hadas besar karena Allah.
Bacaan niat:
Nawaitul ghusla li raf'il hadatsil akbari lillahi ta'ala
Artinya: Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena Allah Ta'ala.
2. Membasuh kedua tangan
Cuci tangan sebanyak tiga kali sebelum memasukkan tangan ke dalam wadah air.
3. Membersihkan area tubuh yang tertutup kotoran
Bersihkan bagian tubuh yang terkena najis, seperti kemaluan dan kotoran lainnya.
4. Berwudu
Lakukan wudu seperti sebelum salat.
5. Menyiram kepala
Siram kepala tiga kali hingga merata sampai ke kulit kepala.
6. Membasuh seluruh tubuh
Ratakan air ke seluruh tubuh, mulai dari sisi kanan lalu sisi kiri.
Pastikan tidak ada bagian tubuh yang tertinggal, termasuk sela-sela jari, lipatan tubuh, dan rambut.
[Gambas:Video CNN]
Mandi wajib di bulan Ramadan harus dilakukan sebelum subuh jika seseorang dalam keadaan junub agar dapat melaksanakan ibadah dengan suci.
Namun, jika seseorang belum sempat mandi sebelum subuh, puasanya tetap sah, tetapi harus segera mandi sebelum melaksanakan salat.
Dengan menjaga kebersihan dan kesucian, ibadah puasa pun dapat dijalankan dengan lebih khusyuk dan sempurna.
(isn/isn)-
7 Lokasi Pesta Kembang Api di Jakarta, Sambut Tahun Baru Lebih SemarakIrlandia Bakal Larang Impor Barang dari Permukim Israel di PalestinaWow! Sampah Malam Tahun Baru di Jakarta Mencapai 225 Ton!LPSK Siap Lindungi Korban Selamat Pembunuhan PulomasTren Traveling 2025, Perempuan Lebih Berani Bertualang SendiriJokowi Terima Surat Kepercayaan dari 10 Dubes, Mulai dari AS Hingga RusiaKomitmen Tegakkan Hukum, Pemerintah RI Terima Alat Pendeteksi Narkotika dari Kedubes ASSosok Prathita Amanda Aryani Ditelusuri, Viral Kasus Meninggalnya Dokter PPDS UndipSatgas Antimafia Bola Serahkan Enam Tersangka ke Kejagung, Plt Ketum PSSI BelumLSM Laporkan Pemilik Twitter '@KPU
下一篇:Bukan Kesepian, Ini 7 Kepribadian Orang yang Suka Makan Sendirian
- ·Perjalanan KA Terpanjang Dunia: Lintasi 13 Negara, Tempuh 18 Ribu Km
- ·Berjasa Menangkan Prabowo
- ·Pantai Ini Dinobatkan Punya Pasir Paling Putih di Planet Bumi
- ·Sebut Putin Sedang Main Api, Trump Bilang Rusia Sudah Menderita Jika Tidak Ada Dirinya
- ·Rokok Kini Dilarang di Kota Milan, Wisatawan Diminta Patuh
- ·Fix! Ridwan Kamil
- ·Makin Nyaman Menyusui, KAI Sediakan Ruang Laktasi di 178 Stasiun, Ini Daftarnya
- ·Pejabat Thailand Sindir Korea Selatan Tak Punya Daya Tarik Wisata
- ·Penyidik Kejagung Mulai Periksa Saksi Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II
- ·Respons BKKBN Terkait Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah
- ·Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Bismillahirrahmanirrahim, Saya Menyatakan Pengunduran Diri!
- ·Apa Saja yang Beda dari Desain Baru Paspor Indonesia Warna Merah?
- ·Nah Lho, PDIP Mulai Kesal ke Anies, Karena Ancol...
- ·Lirik Ekosistem Stablecoin, Korea Selatan Pertimbangkan Hubungkan Token Deposito ke Blockchain
- ·Respons BKKBN Terkait Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah
- ·Godok Regulasi Baru, Thailand Mau Izinkan Wisatawan Belanja Pakai Bitcoin CS
- ·5 Manfaat Makan Kikil, Bisa Cegah Penuaan Dini
- ·Sambut HUT RI ke
- ·Paspor Terjebak di Brankas Hotel, Turis Ini Nyaris Ketinggalan Pesawat
- ·Malaysia Gelar Festival Durian Megah, Harga Musang King Cuma Rp35 Ribu
- ·Polri Bongkar Kasus Jaringan Scamming Internasional di Filipina, 155 WNI Jadi Korban TPPO
- ·Waktu Terbaik Minum Kopi, Benarkah di Pagi Hari?
- ·Kapan Gempa Megathrust Melanda Indonesia? Ini Kata BMKG
- ·Godok Regulasi Baru, Thailand Mau Izinkan Wisatawan Belanja Pakai Bitcoin CS
- ·Bawakan 3 Lagu di Puncak Bulan Bung Karno, Once Hibur Kader PDIP
- ·Sandiaga Sebut Tenaga Kerja Asal Tiongkok Jadi Ancaman Buat TK Lokal
- ·Ini Sebabnya Bawaslu Awasi Ahmad Dhani di Persidangan
- ·Kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi dari Jakarta ke IKN Digelar 10 Agustus 2024
- ·Tim Hukum PT PAK Sebut PN Cikarang Salah Objek
- ·Dugaan Kasus Penipuan, Kontraktor Laporkan Bupati Kubu Raya ke Polisi
- ·Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun
- ·Uskup Agung Jakarta Minta Natal Berlangsung Aman
- ·Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari 10 Dubes, Mulai dari AS Hingga Rusia
- ·Sebut Putin Sedang Main Api, Trump Bilang Rusia Sudah Menderita Jika Tidak Ada Dirinya
- ·Corona Belum Sepenuhnya KO, Puncak Kok Padat?
- ·Blusukan di Kawasan Cilandak, Anies