BPOM Temukan 69 Kosmetik Berbahaya & Ilegal, Berikut Daftarnya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sebanyak 69 merek kosmetik diimpor secara ilegal hingga mengandung bahan berbahaya.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan dan operasi penindakan, temuan pelanggaran dan dugaan kejahatan produksi dan peredaran kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya ini bernilai lebih dari Rp8,91 miliar.
"Temuan kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya dari intensifikasi pengawasan dan operasi penindakan ini berjumlah 235 item (205.400 pieces)," ujar dia melalui keterangan resmi, Senin (30/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jawa Barat merupakan wilayah dengan temuan terbanyak hingga mencapai lebih dari Rp4,59 miliar. Diikuti dengan temuan di Jawa Timur yang mencapai lebih dari Rp1,88 miliar, Jawa Tengah yang mencapai lebih dari Rp1,43 miliar, dan Banten yang mencapai lebih dari Rp1,01 miliar
Dari jenis pelanggaran yang ditemukan, nilai keekonomian terbesar yang mencapai lebih dari Rp4,59 miliar adalah jenis pelanggaran memproduksi/mengedarkan kosmetik mengandung bahan berbahaya.
Taruna menyebut sebagian besar kosmetik impor ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya tersebut didistribusikan dan dipromosikan secara online, terutama melalui e-commerce.
Ia menjelaskan mayoritas temuan produk kosmetik ilegal merupakan produk impor yang berasal dari China, namun ada juga beberapa produk yang berasal dari Korea, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India.
"Untuk kandungan bahan berbahaya, hasil pengujian dari sebagian besar temuan produk kosmetik ilegal diketahui mengandung bahan dilarang, yaitu merkuri dan pewarna rhodamin B (merah K10)," lanjut Taruna.
Lihat Juga :![]() |
Selain kosmetik ilegal dalam bentuk produk jadi, BPOM juga menyita sejumlah barang bukti berupa bahan baku obat dan produk rumahan (basis krim) yang dicampur dengan bahan obat yang digunakan dalam produksi skincare beretiket biru di usaha rumahan atau sarana ilegal.
Kegiatan produksi ini dilakukan oleh produsen yang tidak memiliki kewenangan dalam pembuatan kosmetik atau obat.
Hasil pengawasan dan operasi penindakan tersebut, ditemukan produk dan bahan baku mengandung bahan berbahaya, yaitu hidrokuinon, tretinoin, antibiotik, antifungi, dan steroid.
Produk ilegal yang mengandung bahan obat ini diketahui didistribusikan ke "klinik kecantikan" di Pulau Jawa, seperti Bandung, Cimahi, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Mojokerto, dan Jember. Jumlah barang bukti yang ditemukan sebanyak 208 item ini ditaksir nilai keekonomiannya mencapai Rp4,59 miliar.
Atas kasus ini, BPOM memberikan sanksi administratif kepada pelaku.
Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, pelaku yang memproduksi dan mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar dapat dikenakan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
Lihat Juga :![]() |
Berikut daftar 69 merek kosmetik mengandung kandungan berbahaya:
1. 2099
2. 4K
3. 88
4. ADMD
5. Aichun Beauty
6. Annies
7. Anylady
8. Aqua Beauty
9. AR
10. Arabela
11. Bionic
12. BP
13. Croent
14. CSRO
15. Davis
16. DNM
17. Flowly
18. Frozen
19. FRS
20. Fuyan
21. Ginseng Seaweed
22. Guanjing
23. Hoyon
24. Jiopoian
25. Joeeyloves
26. Jomeel
27. Jungle
28. K Plus
29. Kojic Acid
30. Lameila
31. Lanherla
32. Leixina
33. Ling Zhi
34. Lybell
35. Max Man
36. Meibaoge
37. Meidian
38. Mila Color
39. My Choice
40. Nao
41. Naris
42. Neutro
43. Odina
44. Oranot
45. Pei Mei
46. Pony Beauty
47. Pure Milk
48. Pure Soap
49. Qic
50. Q-nic
51. RDL Hydroquinone Tretinoin
52. RDL Whitening Treatment
53. Sakura Girl
54. Shiliya
55. Skindose
56. Snowqueen
57. Svmy
58. Tanako
59. Taste of Love
60. The Elf
61. Tipsy
62. Toofme
63. V.lab
64. Wer
65. Widya Whitening
66. Wis
67. Wnp'l
68. Xixi
69. ZF
(del/dna)-
VIDEO: Jerman Deteksi Kasus Cacar Monyet Varian BaruBYD Terancam Diblokir oleh Kementerian Komdigi Pemerintah IndonesiaBYD Terancam Diblokir oleh Kementerian Komdigi Pemerintah Indonesia6.748 Kasus Positif dalam Sepekan PSBB Transisi, Mas Anies TolongDiperiksa KPK, Dirut Bank Bengkulu Dicecar 20 PertanyaanDari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026IDRX Wakili Indonesia di Stablecon 2025, Bawa Stablecoin Berbasis Rupiah di Panggung InternasionalEmiten Rumah Sakit Mayapada (SRAJ) Dirikan Entitas Usaha Baru, Ini TujuannyaHukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK ApresiasiSimak! Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia yang Patut Kalian Ketahui
下一篇:Anggota DPR Sebut Banyak Peluang Jika Program Makan Bergizi Gratis Diberlakukan di Papua
- ·Harga Minyak Naik Dipicu Ketegangan Geopolitik Rusia
- ·Banyak Orang Ternyata Tak Suka Pesan Tiket Pesawat di Ponsel, Kenapa?
- ·Prancis Dikunjungi 100 Juta Turis pada 2024, Jadi Destinasi Terpopuler
- ·Penjualan Mobil Listrik Bulan Mei, Trendnya Naik Seara YoY
- ·Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI
- ·Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar
- ·Yang Ancam Penggal Jokowi Mengaku Khilaf
- ·Ditanya Apa Saja Sama Penyidik? Menag: Banyak Sekali
- ·Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi, Jumlahnya ' Ngeri'
- ·Kucing Tertinggal di Bagasi Pesawat hingga Terbawa Terbang 3 Kali
- ·Ahli Jelaskan Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Berhenti Konsumsi Gula
- ·Penjualan Mobil Listrik Bulan Mei, Trendnya Naik Seara YoY
- ·DPR Minta Wacana Ujian Nasional 2026 Tak Bebani Siswa dan Guru Imbas Pergantian Menteri
- ·Panji Gumilang Diduga Lakukan Korupsi dan Penggelapan Selain TPPU, Polri: Berdasarkan LHA dari PPATK
- ·Kucing Tertinggal di Bagasi Pesawat hingga Terbawa Terbang 3 Kali
- ·Bacaan Doa Pembuka dan Penutup Acara Isra Mi'raj
- ·Jangan Pernah Simpan Cokelat di dalam Kulkas, Kenapa?
- ·Simak! Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia yang Patut Kalian Ketahui
- ·Polri Ungkap Alasan Penahanan Panji Gumilang: Ngaku Sakit Muncul di Publik dan Tak Kooperatif
- ·Rektor Universitas Indonesia (UI) Gratiskan Uang Kuliah Anak Dosen dan Tendik yang Lolos UTBK
- ·Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut
- ·Simak! Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia yang Patut Kalian Ketahui
- ·5 Tips Menata Rumah di Tahun Ular Kayu Menurut Fengshui
- ·6.748 Kasus Positif dalam Sepekan PSBB Transisi, Mas Anies Tolong
- ·香港大学建筑学排名世界第几?
- ·Anies Baswedan Respons Santai Soal Gugatan Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun: Saya Percaya MK
- ·Habib Bahar Siap Tanggung Jawab Pernyataan 'Jokowi Kayak Banci'
- ·Ditanya Apa Saja Sama Penyidik? Menag: Banyak Sekali
- ·Industri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri Tembakau
- ·Editor Metro TV Dibunuh, Pacar Menyesal Tak Turuti Permintaan Ini
- ·Polisi Cekal Habib Bahar ke Luar Negeri
- ·Penjelasan Kereta Tidak Bisa Mengerem Mendadak, Ada Risiko Jika Terobos Perlintasan
- ·Kampanye di Masjid, Politisi Gerindra Divonis 2 Bulan Penjara
- ·Banyak Orang Ternyata Tak Suka Pesan Tiket Pesawat di Ponsel, Kenapa?
- ·Ekonom Soal Danantara: Risiko Transparansi hingga Dampaknya ke APBN
- ·Kampanye di Masjid, Politisi Gerindra Divonis 2 Bulan Penjara