Sri Bintang Pamungkas Jadi Saksi Sidang Praperadilan Kivlan Zen
Aktivis quickq官网下载appSri Bintang Pamungkas turut hadir dalam sidang praperadilan mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn), Kivlan Zen, di ruang sidang utama Prof. Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2019.
Hari ini, sidang praperadilan Kivlan Zen, tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata, mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak pemohon.
Kehadiran Sri Bintang untuk menjadi saksi dari pemohon. Dia menuturkan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pernah menggelar sidang praperadilan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan yang saat itu masih aktif di Polri, ketika ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sebab (PN) Jaksel ini kan yang mengawali praperadilan terhadap tersangka dan lolos Budi Gunawan. Sebelumnya enggak ada di dalam KUHAP, enggak ada yang namanya praperadilan terhadap tersangka itu enggak ada," kata Sri Bintang Pamungkas, di lokasi.
Dia menambahkan, "Jadi, saya pengensekarang ini bukan polisi tapi tentara, kira-kira hasilnya kayak apa gituloh. Ya itu saja sih, kalau Kivlan kan semua orang kenal."
Selain Sri Bintang, Asma Dewi turut hadir dan ingin menyaksikan langsung sidang praperadilan Kivlan Zen di ruangan ini. Ia juga pernah menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.
"Sejak saya kena kasus saya jadi ingin tahu sidang begitu, dulu kan saya pernah ditangkap juga. Jadi saya sekarang mau tahu bagaimana caranya, kan kita bisa nilai nanti. Kan kalau kita hadir kita bisa lihat, bagaimana persidangan sebenarnya, adil atau enggak," ujar Asma Dewi.
Diketahui, polisi telah menetapkan Kivlan Zen sebagai tersangka kasus dugaan makar pada akhir Mei 2019. Setelah itu, polisi juga menetapkan Kivlan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Penetapan tersangka itu berkaitan dengan pengembangan kasus kerusuhan 22 Mei 2019. (ase)
-
Tersandung Korupsi Promosi Jabatan, KPK Belum Tetapkan Romy sebagai TersangkaLagi! Puluhan Anak Muda Gelar Aksi Dukung KPK Tangkap Koruptor, Kali Ini di Kota LangsaSemen Indonesia (SMGR) Bakal Kucurkan Dividen Rp648,75 Miliar, Investor Dapat SeginiQatar Bakal Bangun Taman Hiburan Lebih Besar dari Disney FloridaResmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)Jelang Putusan Sidang PHPU Pilpres 2024, TKN PrabowoHadiah Anant Ambani untuk Groomsmen: Jam Tangan Rp3 MQatar Bakal Bangun Taman Hiburan Lebih Besar dari Disney FloridaJakpro Sebut Keuntungan Formula E Rp 5,2 M, PSI: Masih Ada Utang Kok Ngomong UntungKetua Pendukung Jokowi Menyebut Permintaan Maaf Rocky Gerung Tidak Tulus, 'Nanti Diulangi Lagi'
下一篇:AHY Ingatkan Tidak Campuri Urusan Politik Dengan Hukum
- ·Dua Korban Kericuhan di Kampanye Prabowo, Lapor ke Polisi
- ·Dirut Waskita Karya Terbukti Korupsi, Tim Penyidik Kejagung Langsung Jebloskan ke Penjara
- ·Cerita Bayi Kembar Lima Lahir di Indramayu
- ·Hadiah Anant Ambani untuk Groomsmen: Jam Tangan Rp3 M
- ·Prabowo: Banyak Maling yang Curi Uang Rakyat, Saatnya Perbaiki Mental Elite Bangsa
- ·Prabowo Sebut Jangan Ganggu Kalau Tak Ingin Kerjasama, Ganjar Pranowo Tanggapi Begini
- ·Rocky Gerung: Bagus Elite Politik di Atas Bertengkar, Ramai Lagi, Jadi Kasus Saya Hilang Hahaha
- ·Pengendara Fortuner Disebut Buang Plat TNI Palsu di Lembang
- ·Bacaan Doa dan Dzikir Setelah Salat Dhuha Sesuai Sunah Rasul
- ·BRI Raih Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Rp934,95 T Dana Murah hingga 1,2 Juta AgenBRILink
- ·Turunkan BB 12 Kg, Ini Menu Makan Sehari
- ·Dasco Ungkap Pertemuan Prabowo dan Nasdem, Tak Ada Pembicaraan Jatah Kursi
- ·Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?
- ·Menakar Peluang Putusan MK Senin 22 April 2024, Amicus Curiae Mengalir
- ·Rocky Gerung: Bagus Elite Politik di Atas Bertengkar, Ramai Lagi, Jadi Kasus Saya Hilang Hahaha
- ·Gelar Halal Bihalal, Kemenaker Minta Pegawai Tingkatkan Etos Kerja dan Pelayanan Terbaik
- ·Gelar Tes Massal, 14 Warga Kebon Melati, Tanah Abang Dinyatakan Reaktif
- ·Dua Petinggi Emiten KFC Indonesia (FAST) Kompak Mundur dari Jabatannya
- ·Lawan Trump, China Dilaporkan Tarik Dana Investasi di Firma Ekuitas AS
- ·Rute dan Harga Tiket Kereta Lokal Bandung ke Jakarta
- ·KAI Mohon MK Hapus Ketentuan yang Merugikan Advokat
- ·Gelar Halal Bihalal, Kemenaker Minta Pegawai Tingkatkan Etos Kerja dan Pelayanan Terbaik
- ·Hadir di Kantor Nasdem, Anies Dituding Yusuf sebagai Capres yang Mendukung Korupsi
- ·Apakah Puasa Asyura Harus Dijalankan 2 Hari?
- ·Wujudkan Langkat Bermartabat Lewat Pengelolaan Dana Desa yang Optimal
- ·KKP Pastikan Berantas Kapal Illegal Fishing di Perairan RI
- ·Menteri Jonan dan Politikus Golkar Batal Jadi Saksi Eni Saragih, Alasannya?
- ·FOTO: Menari dalam Balutan Kebaya Warna
- ·Sanggar Sarana Baja Hadirkan Rough Terrain Crane Berstandar Internasional di Indonesia
- ·Nikah Pakai Sneaker, Anant Anak Konglomerat India Jadi Sorotan Dunia
- ·Anies Baswedan Diminta Jangan Girang Dulu Karena...
- ·Pakai Hijab, Kenza Layli Menangkan Kontes Miss AI Pertama di Dunia
- ·Resmi! Mahkamah Agung Tolak Gugatan Moeldoko
- ·Rute dan Harga Tiket Kereta Lokal Bandung ke Jakarta
- ·Simak Ramalan Zodiak 2025: Aries hingga Virgo
- ·Lawan Trump, China Dilaporkan Tarik Dana Investasi di Firma Ekuitas AS