Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara
JAKARTA,quickq电脑版官网下载安装 DISWAY.ID-- Direktorat Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan pegiat media sosial, Palti Hutabarat sebagai tersangka kasus penyebaran hoax.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Palti ditangkap pada Jumat, 19 Januari 2024 pukul 03.44 WIB di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Sekira pukul 03.44 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap tersagka PH di jalan swadaya kelurahan Tanjung Barat kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan," kata Trunoyudo di Bareskrim Polri, Jumat 19 Januari 2024.
BACA JUGA:Ada 2 Laporan Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Hoax Palti Hutabarat
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan penangkapan Palti itu didasarkan atas 2 laporan.
"Kami jelaskan bahwasanya mendasari serangkaian tindakan ini adanya dua laporan polisi yang dilaporkan dalam hal ini pelapor satu saudara Amruriandi Siregar ini yang dilapori di Polda Sumatra Utara. Kemudian laporan kedua adalah saudara Muhammad Wildan ini yang ada selaku Pelapor di laporan polisi Bareskrim Polri," ujar Trunoyudo.
Palti dijerat dengan pasal berlapis. Trunoyudo menyebut Palti terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
BACA JUGA:Satgas Anti Mafia Bola Serahkan 7 Tersangka Pengaturan Skor ke Kejari Sleman
"Sejauh ini dalam proses penangkapan tentunya sudah tersangka, dengan pasal-pasal yang bisa kami jelaskan pada pasal 48 ayat 1 jo pasal 32 ayat 1 dan atau pasal 48 ayat 2 jo pasal 32 ayat 2 dan atau pasal 51 ayat 1 jo pasal 35 dan atau pasal 45 ayat 4 jo pasal 27 a uu nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan juga UU nomor 1 tahun 1946, yaitu pada pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 15 uu nomor 1 tahun 1946. Ancaman hukuman ada yang 8 tahun, 9 tahun dan 12 tahun," tutur Truno
-
FOTO: Keseruan Festival Berendam Lumpur di BrasilFOTO: Pesta Kerajinan Tangan di Inacraft 2024Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE, 34 Polda dan 119 Polres Sudah PakaiDireksi Emiten Tekstil Asia Pacific (POLY) Putuskan MundurPetugas Bandara Tewas Tertabrak Pesawat di Hong KongSyarat dan Cara Bikin Visa Korea, Segini BiayanyaFOTO: Deretan Busana Terbaik di SAG Awards 2024Tujuan Wisata Musim Panas Amalfi di Italia Kini Punya Bandara 'Baru'Jangan Salah, Ini Beda Autoimun dan Alergi BiasaAdvokat Ditahan Oleh Kejagung, PERADI Ajukan Praperadilan
下一篇:Lili Cuma Dihukum Dapat Potongan Gaji 40 Persen, Eks Pimpinan KPK Ini Ngaku Tak Puas
- ·Viral di TikTok, MRT Singapura Lewat Stasiun Kranji tapi Bukan Bekasi
- ·30 Ucapan Cap Go Meh 2024, Bahasa Mandarin dan Indonesia
- ·5 Rekomendasi Makanan yang Aman untuk Penderita Eksim
- ·VIDEO: Pesona Warna
- ·Pink Beach Pulau Padar TN Komodo Masuk 20 Pantai Terbaik Dunia
- ·PSF Ajak Pemerintah dan Swasta Tingkatkan Kompetensi Guru Daerah 3T
- ·Alasan Kenapa Sebaiknya Jangan Lepas Sepatu Saat di Pesawat
- ·Doa untuk Bayi yang Baru Lahir dan Tata Cara Membacanya
- ·Trik Pramugari Pakai Ponsel Cek Kamera Tersembunyi di Kamar Hotel
- ·Syarat dan Cara Bikin Visa Korea, Segini Biayanya
- ·Tujuan Wisata Musim Panas Amalfi di Italia Kini Punya Bandara 'Baru'
- ·KTP Segera Beralih ke Format Digital, Yuk Intip Langkah
- ·Kecam Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, Puan: Ini Bentuk Pengkhianatan Serius
- ·Dikuliti Habis! Pengamat Bongkar Cara Ahok yang Kerap Lolos dari Serangkaian Kasus
- ·Serial Killer Bekasi
- ·Niat, Doa, dan Tata Cara Sholat Nisfu Syaban
- ·Miris Lihat Kasus Bahar, Refly Harun: Bantah Pendapat dengan Pendapat, Bukan dengan Kriminalisasi!
- ·FEO Tinjau Persiapan Sirkuit Formula E 2023 di Ancol
- ·Cari Jodoh Online dengan Anabul Lewat 'Aplikasi Kencan' Adopsi Hewan
- ·Ini Asal Usul Cekcok Anggiat Pasaribu vs Arteria Dahlan, Masalah Sebenarnya Begini...
- ·Pesona Gaya Fashion Prancis di Mata Alexis Mabille
- ·Kepribadian David Diungkap Kepala Sekolah: Anak yang Baik dan Tidak Ada Masalah
- ·Syarat dan Cara Bikin Visa Korea, Segini Biayanya
- ·Cari Jodoh Online dengan Anabul Lewat 'Aplikasi Kencan' Adopsi Hewan
- ·Benarkan Prabowo Bertemu Megawati, Dasco: Berlangsung 1,5 Jam, Suasana Pertemuan Hangat
- ·Usai Ekshumasi Hari Ini, Polisi Rencanakan Bongkar Korban Serial Killer Lainnya
- ·Trik Pramugari Pakai Ponsel Cek Kamera Tersembunyi di Kamar Hotel
- ·Polri Tangkap Dua DPO Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
- ·Kepribadian David Diungkap Kepala Sekolah: Anak yang Baik dan Tidak Ada Masalah
- ·Prabowo: Indonesia Mampu Melakukan Overhaul Hercules, Tidak Semua Negara Diizinkan Amerika Serikat!
- ·Update Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka: Ada Eks Dirjen Kominfo!
- ·Hampir 50 Persen Bumil di Indonesia Idap Anemia, Ini Bahayanya
- ·Sejarawan Sebut Anies Baswedan Durhaka Jika Tidak Lakukan Ini
- ·Meski 'Berbeda', Aku Bersyukur Lahir di Tahun Kabisat
- ·Serial Killer Bekasi
- ·5 Bacaan Doa untuk Orang yang Sakit agar Diberikan Kesembuhan