Buka Wacana Larangan Haji Lebih dari Satu Kali, Ini Penjelasan Menko PMK Muhadjir Effendy
JAKARTA,quickq官网下载安卓最新 DISWAY.ID-Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Muhadjir Effendy melontarkan wacana larangan ibadah haji lebih dari satu kali.
Wacana ini kata dia memungkinkan untuk memotong antrean keberangkatan haji Indonesia yang terlalu panjang.
“Kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji,” ujar Muhadjir dalam pernyataannya yang dilansir laman Kemenko PMK, Jumat 25 Agustus 2023.
BACA JUGA:26 Jemaah Haji Indonesia dari 77 Orang yang Dirawat di RS Arab Saudi Meninggal Dunia
Muhadjir membuka wacana, melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali untuk memotong lamanya antrean keberangkatan.
Ia menilai bahwa kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.
“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” ungkap Muhadjir.
BACA JUGA:Penyelenggaraan Haji Berakhir, 77 Jemaah Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi
Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun.
“Semakin banyak yang lansia karena antrian yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” ujarnya.
BACA JUGA:Muhadjir Effendy Angkat Bicara Soal Cawapresnya Ganjar Pranowo: Fokus Sebagai Menko PMK Dulu
Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.
Dari data tersebut, secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia, dengan penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.
-
Alasan KPK Gandeng Ahli Isyarat Hingga Bahasa Dalam Pemeriksaan Enembe3 Cara Menyimpan Tahu di Kulkas agar Segar dan Tahan LamaChina Sebut Tak Ada Patogen Baru dan Tak Biasa dari Penyakit Misterius5 Ikan Murah yang Enak Dibakar, Bikin Nambah NasiPolisi Periksa Mario Dandy Terkait Kasus Dugaan Pencabulan pada AGPerkara PLTU RiauAnak Tersedak Baterai Koin, Apa yang Harus Dilakukan?7 Cara Ini Bisa Menurunkan Berat Badan Meski Jarang OlahragaLindungi Privasi Tamu, Airbnb Larang Kamera Keamanan Dalam RuanganKata Gibran: Etos Kerja Orang Jakarta, Berangkat Subuh, Pulang Malam
- ·Dikritik 'Kepedean' Oleh NasDem dan PKS, Jubir Demokrat: Itu Kan Hanya Satu Atau Dua Kader Saja
- ·7 Makanan Berserat Tinggi, Cocok buat Yang Punya Masalah Pencernaan
- ·Kasus Persekusi Banser, Kemungkinan Ada Tersangka Baru
- ·Kopi Joss Memang Sedap, Tapi Ternyata Berbahaya
- ·Kebijakan Tarif Dibatalkan Pengadilan, The Fed Sinyalkan Pemangkasan Suku Bunga AS
- ·Kasus Persekusi Banser, Kemungkinan Ada Tersangka Baru
- ·3 Cara Menyimpan Tahu di Kulkas agar Segar dan Tahan Lama
- ·Papan Reklame Tumbang di Buncit Raya, Salah Siapa?
- ·Perlindungan Fisik Dicabut LPSK, Kuasa Hukum Serahkan Keselamatan Bharada E ke Polri
- ·Tak Usah Canggung, Ini 5 Trik Jitu Mengajak Pasangan Bercinta
- ·Kopi Joss Memang Sedap, Tapi Ternyata Berbahaya
- ·Tak Usah Canggung, Ini 5 Trik Jitu Mengajak Pasangan Bercinta
- ·英国插画比较好的学校有哪些?
- ·7 Tanaman Pengusir Kucing, Punya Aroma yang Tidak Disukai Anabul
- ·PNM Tegaskan Komitmen Wujudkan Keuangan Syariah Berkelanjutan Lewat Program Mekaar
- ·PNM Tegaskan Komitmen Wujudkan Keuangan Syariah Berkelanjutan Lewat Program Mekaar
- ·Kemenpar Berkomitmen Dorong Pertumbuhan Wisatawan
- ·Resep Takoyaki yang Gurih dan Empuk, Camilan Unik Asal Jepang
- ·908.289 Orang Mudik Naik Angkutan Umum, 2.375.580 Orang Pilih Kendaraan Pribadi
- ·China Sebut Tak Ada Patogen Baru dan Tak Biasa dari Penyakit Misterius
- ·我从不会手绘,到拿下康奈尔、卡梅offer,只经历了这 1 件事....
- ·Kapolda Papua: Ada 26 Kasus KKB Selama 2018
- ·Kapan ASN Mulai Pindah ke IKN? Menpan RB Umumkan Jadwalnya
- ·5 Spot Pencakar Langit di Hong Kong, Tawarkan Pemandangan Menakjubkan
- ·7 Trik Cegah Jamur di Rumah, Pakai Hot Air Drying Vacuum dari Dreame
- ·Kisruh TGUPP, BW: DPR Tak Masalahkan KSP?
- ·FOTO: Menyerbu Kue Murah Meriah di Pasar Kue Subuh Senen
- ·Menlu Retno Telepon Menlu Iran, Saudi hingga AS, Minta Tahan Diri dan Deeskalasi
- ·Negara Hadir Menjaga Generasi: Makanan Bergizi Gratis untuk Anak
- ·Garbi Kukuh Perkarakan Baliho yang Diturunkan 'Sepihak' oleh Pemko Depok
- ·Kasus Batik Air Disorot, Bolehkah Pilot Tidur dalam Penerbangan?
- ·Gibran dan Keluarga Hadiri Acara Open House Terbatas Dengan Prabowo
- ·Indonesian American Lawyers Association Sampaikan Amicus Curiae ke MK
- ·TIM Terancam Jadi Kawasan Komersial, Tau Apa Jakpro Urusan Para Seniman?
- ·Mitos atau Fakta, Benarkah Udara Dingin Bisa Picu Alergi?
- ·TIM Terancam Jadi Kawasan Komersial, Tau Apa Jakpro Urusan Para Seniman?