6 Orang Hakim Resmi Dilaporkan ke Komisi Yudisial terkait Kasus ...
Solidaritas Pemerhati Hukum (SPH) melaporkan enam orang hakim ke Komisi Yudisial (KY). Pelaporan ini terkait kasus sengketa hukum pelabuhan Merunda antara PT Kawasa Berikat Nusantara (KBN) dan PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Koordinator SPH Heryanto mengatakan, keenam hakim yang menangani kasus perselesihan sengketa pelabuhan Marunda adalah tiga majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan tiga majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Kami melaporkan majelis hakim karena majelis hakim mengabaikan fakta dan bukti-bukti di lapangan," ujar Heryanto di kantor KY, Senin (8/7/2019).
Dia menyebut tiga hakim PN Jakarta Utara adalah Cakra Alam sebagai hakim ketua, Taufan Mandala dan Ronald Salnofri Bya sebagai hakim anggota. Kemudian, hakim di PT DKI Jakarta adalah Muh Daming Sunusi sebagai hakim Ketua, Muhammad Yusuf sebagai hakim anggota, serta Sobandi sebagai panitra.
Baca Juga: Jika Kasasi KCN Ditolak, Negara Bakal Rugi Rp200 M Per Tahun
"Kami melaporkan hakim tersebut karena mereka mengabaikan bukti dan fakta. Yang telah kami kaji bahwa PT KBN yang dibantu para hakim yang menang dalam putusan ini sedang menggali kuburnya sendiri. Sebab PT KBN tidak memiliki sertifikat tanah atau lahan yang diklaim olehnya, yaitu 1.700 meter. Hakim ini mengabaikan terkait saksi ahli dari BPN (Badan Pertanahan Nasional). Yang menjadi poin penting kami, keenam hakim ini yang kami sebutkan," katanya.
Hal yang sama juga disampaikan anggota SPH Harry Hasbi Asy-Syiddieqi. Menurutnya, dari beberapa fakta, para hakim diduga memenangkan PT KBN hanya mengacu pada Pepres nomor 11/92. Dalam Pepres dimaksud hanya menyebutkan area kerja PT KBN dengan batas-batas sisi laut dan sungai di Utara, Selatan, Timur, dan Barat.
Hal tersebut, kata Harry, dianggap bias dan tidak akurat untuk mengklaim lahan tersebut. Ditambah PT KBN tidak memiliki sertifikat dari BPN. Sehingga hakim terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum dengan memutuskan hal yang keliru terhadap kasus tersebut.
"Atas dasar itu, kami Solidaritas Pemerhati Hukum meminta Komisi Yudisial untuk memeriksa para hakim dan juga Direktur Utama PT KBN Sattar Saba dalam waktu dekat," katanya.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska), Andri Zulpianto mengatakan, PT BKN yang menggugat anak perusahaannya sendiri, PT KCN, merupakan kesalahan fatal yang mengakibatkan rusaknya citra investasi dalam negeri. Pasalnya gugatan yang dilayangkan PT KBN kepada PT KCN karena perjanjian investasi antara PT KCN dan Kemenhub yang sudah sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
"Karena, bagaimana mungkin suatu investasi yang dilakukan pemerintah digugat oleh BUMN yang juga menjadi bagian dari pemerintah dan diatur Undang-Undang serta peraturan yang berlaku?" katanya.
Selain itu, dia menambahkan, dugaan sikap abai yang dilakukan hakim dalam sidang gugatan PT KBN kepada PT KCN berpotensi melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim. Menurut dia, hakim harus menjaga prinsip profesionalitas dalam mengedepankan fakta dan bukti yang dihadirkan dalam persidangan.
Baca Juga: KPK Jangan Ragu Periksa Dirut KBN
"Karena pada proses persidangan antara PT KBN dan PT KCN, baik Pengadilan Negeri Jakarta Utara maupun Pengadilan Tingggi DKI Jakarta, diduga mengesampingkan temuan fakta dan bukti di wilayah objek sengketa," tambah dia.
Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Indonesian Publik Institute (IPI) Karyono Wibowo mememinta KY tidak mengabaikan laporan SPH dalam kasus putusan majelis Hakim PN Jakarta Utara dan PT DKI Jakarta tersebut.
Menurutnya, harus ada tindakan tegas dari KY atas perilaku hakim yang nakal. Selain itu, diperlukan evaluasi terkait dengan tata kelola peradilan, misalnya tentang prosedur penanganan perkara para pihak dan interaksi dengan para aparat pengadilan.
"Hal itu perlu dilakukan mengingat banyak hakim yang terjerat kasus suap. Saat ini sudah ada puluhan hakim yang terkena OTT KPK karena kasus korupsi," tukasnya.
-
Polisi 'Kejar' Pelaku Kampanye HitamKejagung di Atas Angin, KPK Cuma Menang NamaResmi! Nasdem Usung Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur Pilkada JakartaManga Ramal Gempa Besar Jepang Juli Ini, Turis Langsung Batal LiburanKelompok Pria Dominasi Kasus HIV di Indonesia, Capai 64 PersenInnalillahi! 2 Orang Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Blitar, 1 Korban HilangJangan Senang Dulu, Kebanyakan Cutber Bisa Bikin Otak 'Macet'KPK Sebut Shelter Tsunami di NTB Tidak Bisa Digunakan, Nilai Proyeksi Capai Rp 20 MiliarTelkom Hitung Jejak Karbon Digiland 2025, Dinetralisasi Lewat Reboisasi dan Konservasi LautTerungkap Perintah Sadis John Kei ke Anah Buah: 'Libas' Semua...
下一篇:Anies Pamer WTP, Sindiran PSI Nyakitin: 10 Kepala Daerah Jadi Tersangka KPK dengan Raihan Sama
- ·Dolar Melemah Menyusul Kekhawatiran Tarif dan Perlambatan Ekonomi AS
- ·12 Anggota Keluarga Kena Penyakit Jamur Usai Jelajahi Gua Kelelawar
- ·Atap Menara Era Dinasti Ming Runtuh, Genteng
- ·7 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Teh, Ada Minuman Favorit Kamu
- ·Sebel Lihat Mukanya Pak RT, Pemuda Tusuk sampai Tewas
- ·Tak Hadiri RUPS, Ini Penjelasan PT SER Soal Pengelolaan Blok Cepu
- ·PSI Jaktim Usul 6 Nama Bacagub Jakarta, Kaesang Hingga Putra Nababan Masuk Radar
- ·Jakarta Genting, Kata Ruhut Sitompul ke Anies Baswedan: Begitulah Kadrun yang Jadi Pemimpin, Malu...
- ·Bertemu Tim 8 KPP, Anies Baswedan Bahas Perkembangan di Masing
- ·Jangan Senang Dulu, Kebanyakan Cutber Bisa Bikin Otak 'Macet'
- ·Buron 17 Tahun, Ini Jejak Kasus Maria si Pembobol BNI
- ·Kolaborasi Kemenkumham dan Pemprov Banten Lewat Festival Layanan Hukum dan HAM
- ·Catat, Ini 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Makan Manggis
- ·Soal Jalur Road Bike, Pemprov DKI
- ·Komisi II DPR RI Soroti Pembengkakan Anggaran HUT ke
- ·Harga BBM Terbaru per 1 Agustus 2024, Pertamina Tetap, Shell dan BP Naik!
- ·Jusuf Kalla Tegaskan KPK Harus Jadi Lembaga Independen
- ·Fatty Liver, Bahaya Penyakit Hati yang Kerap Terlambat Disadari
- ·Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap sebut Independensi Pansel Mulai Diuji
- ·Kemenkes Prioritaskan Obat Bahan Alam, BPOM Promosikan Jamu
- ·PSBB Transisi, Polisi Antisipasi Lonjakan Wisatawan ke Puncak dengan Cek Tiket Booking
- ·DKPP: Hasyim Asy'ari Minta Vincent
- ·Jokowi Yakin Pemerintahan Prabowo Serius Perhatikan Rekomendasi BPK Agar Uang Rakyat Terjaga
- ·Kejagung Beberkan Peran Harvey Moeis dan Helena Lim Dalam Kasus Dugaam Korupsi Timah
- ·FOTO: Lincah Jari Penyandang Down Syndrome Meracik Minuman Kopi
- ·Dengarin Nih Perintah Terbaru Mas Anies: Ini Keputusan Gubernur Jakarta....
- ·Ganjar Pranowo: Tidak Ada Satu pun Pimpinan yang Mampu Ambil Freeport Kecuali Jokowi
- ·Ini Harapan Bamsoet untuk Polri di Hari Bhayangkara ke
- ·PSI Jaktim Usul 6 Nama Bacagub Jakarta, Kaesang Hingga Putra Nababan Masuk Radar
- ·Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?
- ·Jokowi Akui Praktik Pungli Masih Banyak
- ·Jokowi Akan Berkantor di IKN Selama 3 Hari Mulai Besok
- ·Jokowi Yakin Pemerintahan Prabowo Serius Perhatikan Rekomendasi BPK Agar Uang Rakyat Terjaga
- ·Ke Bareskrim, BP2MI Minta 2 Perusahaan Penyalur Ilegal Disikat!
- ·FOTO: Serunya Berburu Kacamata Murah nan Kece di Pasar Senen
- ·Jokowi Tekankan Potensi Besar Ekspor Kelapa Indonesia Jelang 91 Hari Pemerintahannya Berakhir