Link Formulir Seleksi Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas 2024
JAKARTA,quickq是干啥的 DISWAY.ID- Pendaftaran calon anggota Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) periode 2024-2028 masih dibuka hingga tanggal 19 Juli 2024.
Melansir dari laman resmi Kompolnas ini, ada sejumlah syarat-syarat yang perlu dilengkapi untuk bisa mendaftar menjadi anggota Kompolnas.
Untuk informasi lengkapnya, kamu bisa langsung memantaunya di situs resmi Kompolnas berikut ini: https://www.kompolnas.go.id/2024/05/27/pengumuman-seleksi-ca-kompolnas/ atau melalui media sosial Instagram @kompolnas_ri.
BACA JUGA:Pendaftaran Balon Rektor UI Masih Dibuka Hingga 3 Agustus 2024, Syaratnya Minimal Doktor dan Bukan Anggota Parpol
BACA JUGA:Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024 Dibuka Mulai 1-14 Juli, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya di Sini
Adapun, berikut adalah beberapa syarat serta cara daftar menjadi calon anggota Kompolnas 2024-2028 yang perlu diketahui, antara lain:
1. Syarat Umum Daftar Calon Anggota Kompolnas 2024-2028
- Warga Negara Republik Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berumur paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat mendaftar
- Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela
- Memahami tugas pokok, fungsi dan peranan Kepolisian dan mempunyai visi tentang Reformasi Kepolisian
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan
- Bersedia melaporkan harta kekayaan/LHKPN (bagi pejabat negara) dan membuat surat pernyataan bersedia melaporkan LHKPN apabila terpilih menjadi Anggota Kompolnas
- Tidak menjadi anggota partai politik dan afiliasinya
- Berijazah minimal sarjana strata 1 (S1) atau yang setara dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi, atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kemendikbud Ristek
- Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan
- Bersedia tidak menjalankan profesinya sebagai advokat selama menjadi anggota Kompolnas
- Khusus untuk calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur pakar kepolisian, harus memenuhi persyaratan sarjana yang berpengalaman kerja paling kurang 15 (lima belas) tahun pada lembaga kepolisian/penegak hukum atau akademisi dibidang ilmu kepolisian/hukum
- Khusus untuk calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur tokoh masyarakat harus memenuhi persyaratan berpengalaman sebagai pengurus aktif organisasi kemasyarakatan yang bertaraf nasional selama paling kurang 5 (lima) tahun.
BACA JUGA:Info Loker PT Brantas Energi Terbaru 1 Juli 2024, Catat Syarat Daftar Lowongan Kerjanya
2. Cara Daftar Calon Anggota Kompolnas 2024-2028
- Pendaftaraan dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi dapat dilakukan melalui:
- Secara langsung ke kantor Kompolnas dalam hal ini Sekretariat Panitia Seleksi pada hari dan jam kerja kantor (pukul 08.00 WIB-16.00 WIB)
- Surat elektronik (E-mail) [email protected]
- Pengiriman melalui kantor Pos ke alamat Kompolnas (Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas Gedung Komisi Kepolisian Nasional Jl. Tirtayasa VII No. 20 Keb. Baru Jakarta Selatan 12110. Telepon (021) 7392315; Faksimile (021) 7392317)
- Permohonan pendaftaran juga harus diterima Panitia Seleksi paling lambat 19 Juli 2024 dengan melampirkan:
- Daftar Riwayat Hidup
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Fotokopi NPWP
- Surat Permohonan Pendaftaran yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas yang dibuat di atas kertas bermeterai Rp. 10.000
- Fotokopi Ijazah yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang bersangkutan/instansi yang berwenang baik S1, S2, maupun S3
- Pas foto terbaru 3 (tiga) lembar ukuran (4x6) dengan latar belakang berwarna merah
- Surat Keterangan pengalaman kerja dari instansi tempat kerja
- Surat Keterangan Sehat termasuk pernyataan bebas narkoba dari dokter pada rumah sakit pemerintah
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (Polda dan/atau Polres) yang masih berlaku
- Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,- dan bertanggal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak menjadi pengurus salah satu partai politik dan afiliasinya
- Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,- dan bertanggal, bahwa apabila terpilih menjadi Anggota Kompolnas bersedia:
- Tidak menjalankan profesinya sebagai advokat selama menjadi Anggota Kompolnas
- Melaporkan harta kekayaannya
- Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,- dan bertanggal, bahwa semua dokumen / berkas yang diserahkan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas adalah benar dan dapat dipertanggung-jawabkan menurut hukum.
- Bagi peserta dari unsur Pakar Kepolisian dan Tokoh Masyarakat mendapatkan rekomendasi dari 2 (dua) lembaga atau 3 (tiga) tokoh yang kredibel.
Link Formulir Daftar Calon Anggota Kompolnas 2024-2028
Link Formulir dapat kamu akses di sini: Formulir Kompolnas 2024-2028
Dalam link formulir tersebut berisi 4 (empat) surat pernyataan yang perlu diisi oleh peserta, di antaranya:
- Surat Permohonan Pendaftaran
- Surat Pernyataan Non Partai
- Surat Pernyataan Berkas/Dokumen
- Surat Pernyataan Jabatan
-
Megawati: 'Jangan Bully Saya Ketika Pemilu 2024, Saya Punya Pengacara Loh!'Terpilih Jadi Ketum Kadin Indonesia Lewat Munaslub, Anindya Bakrie: Ini Hari Spesial Buat SayaMenuduh China BeginiCek Daftar Penerima KIP Kuliah yang Cair September 2024, Cuma di Situs Resmi KipJalan Kaki Malam Hari, Rahasia Simpel Hempaskan di Lemak PerutMau Tinggal di Luar Negeri? Ini Daftar Kota Terfavorit untuk DihuniIhwal Kasus Tipibank Bank Swadesi, Mantan Direktur Divonis Bebas9 Makanan untuk Menjaga Kesehatan ParuWagub Serahkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Sepenuhnya ke PolisiKemenPPPA Sebut Pilkada Jadi Momentum Kejar Kesenjangan Gender, Apa Saja Tantangannya?
下一篇:Jenderal Dudung Pernah Pukul Mundur Pendemo Tolak Omnibus Law
- ·Sebelum Serang Rumah Kapolri, Pelaku Disebut ke Rumah Prabowo Subianto
- ·6 Juta Data NPWP Diduga Kebocoran, DJP Akhirnya Buka Suara
- ·Posisi Bercinta yang Terbukti Tingkatkan Kepuasan Menurut Ahli
- ·Rok Handuk 'Habis Mandi' Balenciaga Dijual Rp14 Juta
- ·Timnas AMIN Versi Lengkap Bakal Diumumkan 1
- ·Kenangan JK tentang Almarhum Faisal Basri, Ekonom yang Pintar dan Berani
- ·Makin Berkibar! Bank Mandiri Kini Kuasai Pangsa Pasar Pembiayaan di Industri Maritim
- ·Hari ini, Link dan Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemnaker 2024
- ·FOTO: Show Eksentrik ala Valentino, Digelar di 'Toilet Umum'
- ·Gantikan Arsjad Rasjid, Anindya Bakrie Jadi Ketua Umum Kadin Indonesia Secara Aklamasi
- ·5 Minuman Detoks Ginjal, Usir Racun yang Mengendap
- ·5 Tanda Tubuh Kelebihan Kolesterol, Wajib Waspada!
- ·Akhirnya Tempat Nge
- ·Mengenal Nyamuk Wolbachia yang Disebar Kemenkes di Lima Kota
- ·FOTO: Lucunya Anjing Berkimono Jalani Ritual Pemberkatan di Jepang
- ·Wabah Kutu Busuk di Singapura, Awas Jangan Terbawa Pulang Usai Liburan
- ·Vaksin Pneumonia: Untuk Siapa dan Kapan Waktu Pemberiannya?
- ·Daftar 10 Destinasi Pilihan Gen Z, Jadi Alternatif Liburan 2024
- ·Benny Tjokro Teriak Jaksa Salah Besar Kalau Bawa
- ·Apakah Nyamuk Wolbachia Bisa Picu Penyakit pada Manusia?
- ·Harga Emas Melemah Akibat Penguatan Dolar dan Ketidakpastian Tarif AS
- ·FOTO: Texas dan Daging Sapi yang Tak Sekadar Gaya Hidup
- ·FOTO: Kicau Burung Murai Batu yang Tak Lagi 'Merdu'
- ·Makin Berkibar! Bank Mandiri Kini Kuasai Pangsa Pasar Pembiayaan di Industri Maritim
- ·Anies akan Ciptakan Daycare di Kantor Hingga Cuti 40 Hari Melahirkan Bagi Suami
- ·Gantikan Arsjad Rasjid, Anindya Bakrie Jadi Ketua Umum Kadin Indonesia Secara Aklamasi
- ·Bertemu Xanana, Wiranto Bahas Perbatasan Indonesia
- ·FOTO: Texas dan Daging Sapi yang Tak Sekadar Gaya Hidup
- ·7 Cara Menjaga Kebersihan Pekarangan Rumah, Dijamin Bikin Betah
- ·Cerita Andra Soni tentang Awal Mula Hubungan Baiknya dengan Prabowo Subianto
- ·Maskapai Minta Maaf Usai Penumpang Trauma Duduk di Sebelah Mayat
- ·Sekjen Gerindra: Menteri Profesional di Kabinet Zaken Prabowo
- ·FOTO: Texas dan Daging Sapi yang Tak Sekadar Gaya Hidup
- ·Jakarta di Bawah Anies, Boros Belanja Masker Sampai Habis Rp5,8 Miliar, Begini Tanggapan BPK
- ·OPEC Putuskan Naikkan Produksi Minyak 411.000 barel/hari
- ·FOTO: Kicau Burung Murai Batu yang Tak Lagi 'Merdu'