Resmi Bebas, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Tetap Jadi Anggota Polri
JAKARTA,quickq 下载 DISWAY.ID--Polri memutuskan untuk membatalkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan anak buah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto.
Pembatalan pemecatan itu merupakan keputusan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas upaya banding yang dilakukan Chuck.
"Hasil putusan majelis banding yang bersangkutan tidak di-PTDH," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis,29 Juni 2023.
BACA JUGA:Penampakan Shalat Idul Adha di Al Zaytun Setelah Heboh Hingga Dipanggil Tim Investigasi
Jenderal bintang satu itu mengatakan dengan putusan banding tersebut, Chuck saat ini masih berstatus sebagai anggota Polri. Ramadhan menuturkan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada tingkat banding hanya menjatuhkan sanksi demosi selama satu tahun terhadap Chuck.
"Demosi satu tahun," ujar dia.
Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto ini resmi bebas dari penjara usai terlibat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice pembunuhan Brigadir J.
Pengacara Chuck, Jhonny Manurung mengatakan kliennya bebas per Juni 2023 setelah menjalani vonis satu tahun penjara dan denda Rp10 juta.
"Iya itu udah bebas," kata Jhonny saat dihubungi wartawan, Kamis, 29 Juni 2023.
Jhonny mengatakan mantan Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri tersebut mendapatkan asimilasi Covid-19.
BACA JUGA:Jemaah Haji Indonesia Dikabarkan Telantar di Muzdalifah, Kemenag Singgung Tanggung Jawab Mashariq
"Iya, kan pakai asimilasi Covid. Ada mekanisme asimilasi Covid kan. Toh udah 2/3 kalau udah 2/3 orang bisa juga ajukan dari Agustus tahun kemarin kan," jelasnya.
"Kalau asimilasi kan covid udah langsung bebas ya kan pengurangan, pengurangan hukuman," sambungnya.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menjatuhkan vonis pidana satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan terhadap Chuck. Ia dinilai terbukti melakukan perintangan penyidikan dalam penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.
- 1
- 2
- »
-
Bahaya Penyakit Chikungunya, Bagaimana Cegah Agar Tak Terinfeksi?10 Tempat di Jakarta Gelar Pertunjukan Barongsai Saat Imlek 202469,5 Persen UMKM Belum Mampu Akses Kredit Perbankan, Ini PenyebabnyaPetugas Bandara Tewas Tertabrak Pesawat di Hong KongRamai Virus HMPV, Amankah Bepergian ke China saat Ini?INTIP: 5 Hal yang Pantang Dilakukan Saat Imlek, Bikin Ciong!Alasan Menjijikkan, Pramugari Saran Hindari Pakai Tisu Toilet PesawatSambil Rebahan! Cara Cek Saldo Dana PIP 2025 Lewat HP, Gak Perlu RibetPolisi Akan Cari Perekam Hingga Penyebar Video MasturbasiAS Minta Indonesia Perbaiki TKDN ICT, Kemenperin: Belum Ada Keluhan Apapun Selama Ini
下一篇:Anies Pamer WTP, Sindiran PSI Nyakitin: 10 Kepala Daerah Jadi Tersangka KPK dengan Raihan Sama
- ·Dear Anies Baswedan: Bioskop Batal Buka, Nasib Pegawainya Gimana?
- ·Kementerian UMKM
- ·Gunung Padang Dipastikan Warisan Peradaban Manusia Bukan Fenomena Alam, Siap Dipugar!
- ·Cara Makan Croissant yang Slay Menurut Ahli Etiket
- ·Industri Galangan Kapal RI Mampu Penuhi Kebutuhan Kapal Berkualitas Tinggi
- ·FOTO: Mencari Unta Tercantik di Uni Emirat Arab
- ·2 Turis Cuma Pakai Baju Renang Hebohkan Bandara di Thailand
- ·Jangan Salah, Ini Beda Autoimun dan Alergi Biasa
- ·FOTO: Restoran Piza di Inggris Nyatakan 'Perang' Terhadap Nanas
- ·Wahana Seru, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk Jatim Park 2
- ·Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Untuk Wartawan, Kini Jadi 3.000 Unit
- ·10 Kota Paling Banyak Dikunjungi di Dunia 2023, Ada Mekkah
- ·Tak Terima, Eggi Sudjana Lakukan Praperadilan
- ·5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Oleh Penderita Batu Ginjal
- ·Mendikdasmen: Meningkatkan Literasi Anak Tak Hanya Bisa Dilakukan di Sekolah
- ·Sandiaga dan Pemerintah Libatkan Swasta Bangun Ekosistem Kreatif yang Tangguh
- ·Pajak Cuma Dipatok 5 Persen untuk Pembelian Mobil PHEV
- ·RUPTL Buka Pintu 1,7 Juta Orang, Ini Daftar Jurusan yang Dibutuhkan!
- ·Siapa Orang yang Pertama Kali Mempercayai Peristiwa Isra Miraj?
- ·Pink Beach Pulau Padar TN Komodo Masuk 20 Pantai Terbaik Dunia
- ·Emiten Rumah Sakit Mayapada (SRAJ) Dirikan Entitas Usaha Baru, Ini Tujuannya
- ·Cara Membuat Nasi Kuning, Gampang Bisa Pakai Rice Cooker
- ·10 Tempat di Jakarta Gelar Pertunjukan Barongsai Saat Imlek 2024
- ·Pendaftaran Seleksi Mandiri UI 2025 Jalur Prestasi Resmi Dibuka, Berapa Biayanya?
- ·Jadi Tersangka KPK, Bos PLN Nggak di Indonesia?
- ·2 Turis Cuma Pakai Baju Renang Hebohkan Bandara di Thailand
- ·Kasus Editor Metro TV, Saksi: 2 Pria Mencurigakan Lewat Dini Hari
- ·Daftar 10 Kota Paling Ramah di Dunia
- ·Malapetaka Kuda Nil 'Kokain' Pablo Escobar, Ada Rencana Disuntik Mati
- ·Bantah Deindustrialisasi, Menperin: Manufaktur Masih Menjadi Penggerak Utama Perekonomian
- ·Istri dan Keluarga Panji Gumilang Segera Dipanggil Bareskrim: Dalami Penyelidikan TPPU Al Zaytun
- ·Wahana Seru, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk Jatim Park 2
- ·Kasus Predator Seksual Jepara Harus Jadi Alarm Nasional, Ini Kata Komnas Perempuan
- ·Kementerian UMKM Ciptakan Ekosistem Terlindungi Bagi Usaha Mikro, Termasuk Mudahkan Legalitas
- ·SEQURRA Dukung UMKM Lawan Pemalsuan Produk Lewat Teknologi Stiker QR Microtext
- ·Siapa Orang yang Pertama Kali Mempercayai Peristiwa Isra Miraj?