OJK Resmi Cabut Izin Usaha Investree, Ini Alasannya
JAKARTA,quickqiOS版 DISWAY.ID -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) PT Investree Radika Jaya (Investree) pada Senin, 21 Oktober 2024.
Pencabutan izin usaha ini oleh OJK diputuskan usai kine rja pihak Investree yang memburuk, sehingga mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut keterangan resmi yang dikeluarkan oleh OJK, pihak Investree juga tidak mampu untuk memenuhi persyaratan yang diberikan oleh OJK untuk memenuhi kewajiban ekuitas minimum, serta melakukan perbaikan kinerja.
BACA JUGA:Kabinet Merah Putih Gemuk, Akademisi Soroti Anggaran Gaji Terancam Membengkak
BACA JUGA:Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik Dicecar Penyidik KPK soal Kedekatannya dengan Tersangka
"Pencabutan izin usaha tersebut juga merupakan bagian dari upaya OJK untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat, khususnya penyelenggara LPBBTI yang berintegritas, memiliki tata kelola yang baik dan menerapkan manajemen risiko yang memadai dalam rangka perlindungan nasabah/masyarakat," ujar OJK dalam keterangannya, dikutip pada Kamis 24 Oktober 2024.
Kasus Investree ini sendiri mulai naik sejak adanya laporan penumpukkan kredit macet dari tahun 2023 lalu hingga ke Januari 2024.
Diketahui, Investree memiliki rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) 12,58 persen. Jumlah tersebut sudah melebihi ambang batas yang ditetapkan OJK, yaitu sebesar 5 persen.
Selain itu menurut pernyataan Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFLI), Entjik S. Djafar, Investree juag sudah lama mengalami masalah pemenuhan ekuitas minimum.
BACA JUGA:Prabowo Nilai Program Studi Banding ke Luar Negeri Tidak Perlu, Ini Kata Ekonom
BACA JUGA:Wakil Presiden Republik Rakyat China Kunjungi TMII Seusai Hadiri Pelantikan Prabowo dan Gibran
"Ekuitas menjadi minus, tidak memenuhi peraturan OJK (POJK) yang sudah diatur tahun ini di angka Rp 7,5 miliar," jelas Entjik dalam keterangannya pada Rabu 23 Oktober 2024.
Saat ini, pendiri sekaligus CEO Adrian Gunadi dikabarkan telah kabur ke Doha, Qatar. Pihak OJK sendiri sudah mewajibkan Investree untuk mengupayakan untuk mengembalikan Sdr. Adrian Asharyanto Gunadi ke dalam negeri sesuai ketentuan perundang-undangan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum.
Selain itu, OJK juga sudah melakukan pemblokiran rekening perbankan Sdr. Adrian Asharyanto Gunadi dan pihak-pihak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
- 1
- 2
- »
-
6.748 Kasus Positif dalam Sepekan PSBB Transisi, Mas Anies TolongAhli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol JakartaWakil Ketua DPR Minta Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Investasi BodongStrategy DiamIDRX Wakili Indonesia di Stablecon 2025, Bawa Stablecoin Berbasis Rupiah di Panggung InternasionalSebut Ada Unsur Fitnah di Tuduhan Loyalis Anies Baswedan, Habib Kribo: Beginilah OrangHeru Budi Rangkap Jabatan sebagai Kasetpres dan Pj Gubernur DKI Justru Untungkan Jakarta, Benarkah?Satu Bocah Masih Dirawat Akibat Kecelakaan Bus Rosalia IndahCorona Makin Mengganas, Ini Pengakuan Terbaru Anies BaswedanButuh Rp 12 Triliun, PAM Jaya Ingin Turunkan Tingkat Kehilangan Air Jadi 30 Persen pada 2030
下一篇:Penjualan Mobil Listrik Bulan Mei, Trendnya Naik Seara YoY
- ·FOTO: Restoran Piza di Inggris Nyatakan 'Perang' Terhadap Nanas
- ·Spanyol Soroti Bedanya Treatment Dunia Soal Israel dan Rusia: Kita Tak Bisa Membiarkan Standar Ganda
- ·Telepon Langsung Putin, Trump Ingin Menjadi Juru Damai Konflik Rusia
- ·China Kecam Trump Soal Larangan Chip, Hasil Negosiasi Tarif Terancam
- ·Saking Ramainya Lalu Lintas Perdagangan, Pelabuhan di Uighur China Terapkan Operasi Bea Cukai 24 Jam
- ·Mahasiswa Poltekesos Membuat Torehan Senyum di Wajah Korban Gempa Cianjur
- ·Butuh Rp 12 Triliun, PAM Jaya Ingin Turunkan Tingkat Kehilangan Air Jadi 30 Persen pada 2030
- ·Hujan Deras, Pagar Tembok di Bintaro Tangsel Ambruk dan Timpa Mobil
- ·Pasien Corona di DKI Gak Ketulungan, Jokowi Marah
- ·Memviralkan Perselingkuhan di Medsos, Bisa Kasih Efek Jera ke Pelaku?
- ·Gerobak Siomay Jungkir Balik Ditabrak Pelajar yang Berkendara Sambil Main HP
- ·Jelang Ramadan, Ribuan Minuman Keras Disita Polisi
- ·BYD Terancam Diblokir oleh Kementerian Komdigi Pemerintah Indonesia
- ·Bentengi Laporan Luhut, Muhammadiyah Pasang Badan untuk Haris Azhar dan Fatia
- ·Dampak Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1 Bikin Siswanya Jadi Korban Perundungan
- ·Budayawan Sebut Anies Baswedan Gak Becus Kerja, TGUPP: Dia Ini Amnesia Apa Ya?
- ·Rocky Gerung Resmi Dipolisikan DPP PDIP Atas Dugaan Ujaran Kebencian
- ·Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran Etik
- ·PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket
- ·PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket
- ·Mengenal Nganter Bandeng, Tradisi Orang Betawi
- ·Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan
- ·Heru Budi Rangkap Jabatan sebagai Kasetpres dan Pj Gubernur DKI Justru Untungkan Jakarta, Benarkah?
- ·Airlangga Tegaskan Program Perlinsos Telah Dibahas Secara Transparan Bersama DPR RI
- ·Tangkal Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi Rp24,44 T
- ·Hari Raya Nyepi, Rutan Tangerang Beri Remisi Khusus Pada 1 Warga Binaan Beragama Hindu
- ·Anies Baswedan Diminta Berdayakan RT RW Agar...
- ·Wakil Ketua DPR Minta Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Investasi Bodong
- ·Anies Baswedan Ogah Ucapkan Selamat Ke Prabowo, Begini Alasannya
- ·Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni
- ·Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan
- ·Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Ini Daftar 16 Tersangka Kasus PT Timah
- ·Kolam Sementara Pengganti Air Mancur Trevi Diejek Mirip Bak Cuci Kaki
- ·Hotman Sebut Teddy Minahasa Tak Ada Kaitan dengan Temuan Barbuk Narkoba di Rumah AKBP Dody
- ·Bacaan Doa Pembuka dan Penutup Acara Isra Mi'raj
- ·Hotman Sebut Teddy Minahasa Tak Ada Kaitan dengan Temuan Barbuk Narkoba di Rumah AKBP Dody