Pemerintah Buktikan Komitmen Penuh RI dalam Aksesi ke OECD dengan Selesaikan IM
Pemerintah membuktikan komitmen penuh Indonesia dalam aksesi ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dengan penyelesaian Initial Memorandum (IM) dalam waktu satu tahun sejak diserahkannya Peta Jalan Aksesi pada PTM Dewan OECD pada 2024 lalu .
IM sendiri merupakan dokumen kunci dalam proses aksesi yang berisikan penilaian mandiri keselarasan peraturan, standar, dan praktik nasional terhadap norma dan standar OECD.
Baca Juga: Menteri PPPA Dorong Pengurangan Praktik Perkawinan Anak
Berdasarkan Peta Jalan Aksesi yang diterima, IM Indonesia terdiri dari 32 bab yang mencakup 240 instrumen hukum OECD. Penyusunan IM melibatkan 64 Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam 26 Bidang dan 8 area lintas-sektor, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 232 Tahun 2024.
Dan Menko Airlangga selaku Ketua Pelaksana Tim Nasional Aksesi OECD akan mewakili Pemerintah Indonesia sampaikan IM secara resmi kepada Sekretaris Jenderal OECD Matthias Cormann.
Penyerahan dilakukan Menko Airlangga dalam kunjungan kerja di Paris, Prancis, pada tanggal 2 - 5 Juni 2025 untuk menghadiri rangkaian Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Dewan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) tahun 2025.
“Penyelesaian IM yang hanya satu tahun ini adalah upaya bersama dengan seluruh Kementerian/Lembaga penanggung jawab bidang. Jadi perlu kita apresiasi betul kerja keras ini. Tapi 4maraton masih panjang. Kita perlu jaga momentum dan tenaga untuk tahap reviu dengan komite OECD, ini akan perlu waktu lebih panjang,” ujar Menko Airlangga, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Selasa (3/6).
Selain menghadiri PTM OECD dan bertemu dengan Sekjen OECD, Menko Airlangga juga diagendakan melakukan pertemuan bilateral dengan perwakilan negara mitra dan organisasi internasional, seperti Amerika Serikat, Australia, Belanda, Jepang, Selandia Baru, Singapura, dan Sekjen ASEAN. Melalui pertemuan-pertemuan tersebut, Menko Airlangga akan galang dukungan untuk tahap proses aksesi Indonesia selanjutnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Gegara Dibantu Om Polisi, Anak Lahir Dinamakan Dirlantas Polda Metro JayaPembelajaran AI dan Coding segera Diterapkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ingatkan Tak Tinggalkan BukuRumah Subsidi Dibangun Bertingkat? Ini Gagasan Baru Maruarar SiraitUnilever Indonesia Bagikan 99,7% Laba 2024 sebagai Dividen, Pemegang Saham Cuan Jumbo!Heboh Biaya Bikin Paspor Naik, Masa Berlaku 10 Tahun Jadi Rp650 RibuSoal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MDMalaysia Lebih Ramah dari Indonesia, Kini Perbaiki Layanan WisataBerikan Penawaran yang Comprehensive dan Fair, AS Apresiasi Langkah IndonesiaPeringatan Dini BMKG di Akhir Tahun 2024 Hingga Awal Tahun 2025: Fenomena La Nina Datang!Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)
- ·Kemenkes Pangkas Biaya Operasional 50 Persen, Apa Saja yang Terdampak?
- ·Neraca Perdagangan April 2025 Surplus Tipis, Ini Kata BI
- ·2 Pekan Anies PSBB, Pasien Positif Corona di Jakarta Hampir 4.000 Orang
- ·Daftar Pemenang detikJatim Awards 2024
- ·Korupsi CSR BI, KPK Panggil Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia
- ·Internet 100 Mbps Cuma Rp100 Ribu? Ini Target Ambisius Kemkomdigi!
- ·FOTO: Suasana Meriah Festival Membuat Kimchi di Korea Selatan
- ·Pemerintah Buktikan Komitmen Penuh RI dalam Aksesi ke OECD dengan Selesaikan IM
- ·KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel
- ·Gebrakan Anies Sulap GOR Jadi Penampungan Tunawisma
- ·Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD
- ·PII dan Kejaksaan Agung Kerja Sama dalam Bidang Perdata
- ·NYALANG: Nestapa dari Tepi Dunia
- ·Rumah Subsidi Dibangun Bertingkat? Ini Gagasan Baru Maruarar Sirait
- ·Perdana! Emiten Boy Thohir (ADMR) Bakal Kucurkan Dividen Rp1,9 Triliun
- ·Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
- ·Menteri Wihaji Fokus Benahi Masalah Stunting dan Lost Generation
- ·Usai Bertemu 8 Dubes, Prabowo Bakal Langsung Gas ke Halal Bihalal Purnawirawan TNI AD
- ·Cum Date 11 Juni, PGAS Siap Guyur Dividen Rp182,08 per Saham
- ·Wamen PPPA Ungkap Eksploitasi Seksual Anak Kejahatan Lintas Batas
- ·Link dan Cara Daftar Akun SNPMB 2025 untuk Siswa dan Sekolah
- ·Rumah Subsidi Dibangun Bertingkat? Ini Gagasan Baru Maruarar Sirait
- ·Apa Itu Rekening Dormant yang Diblokir PPATK? Simak Penjelasannya
- ·6 Promo Makanan dan Minuman Pilkada 2024, Jajan Enak Usai Nyoblos
- ·Ada Demo Tandingan Reuni 212, Begini Tindakan Polisi
- ·Seruan Terbaru Anies: Yang Berkerumun di Jalan, Kita Angkut!
- ·香港大学建筑学排名世界第几?
- ·Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja
- ·DPR Persilahkan Presiden Prabowo Kirim Surpres RUU Perampasan Aset Baru
- ·Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD
- ·Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Libur Nataru Terjadi di Tanggal Ini
- ·FOTO: Suasana Meriah Festival Membuat Kimchi di Korea Selatan
- ·5 Penyebab Nasi Cepat Kuning di Rice Cooker
- ·Pemerintah Tambah PLTU 6,3 GW hingga 2034, 3,2 GW Beroperasi Tahun Ini
- ·Pembangunan IKN Dipastikan Berlanjut, Pemerintah Anggarkan Rp48,8 Triliun hingga 2029
- ·Apa Itu Rekening Dormant yang Diblokir PPATK? Simak Penjelasannya