- Warta Ekonomi,quickq下载安装 Jakarta -
Polres Kota Depok menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjadi tersangka tindak pidana korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
"Ya, betul sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono ketika di konfirmasi wartawan, Selasa (29/8/2018).
Selain Nur Mahmudi, penyidik tipikor pun juga menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka. Penetapan tersangka setelah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat turun dan terdapat kerugian negara.
Sementara itu, ketika ditanya berapa nilai kerugian negara dalam kasus proyek pengadaan lahan tersebut.
Kasus ini bergulir sejak Oktober 2017. Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan pada bulan Januari 2018 serta setelah memeriksa 87 saksi status penyelidikan naik ke tingkat penyidikan. Sebelumnya, tindak pidana korupsi (tipikor) Polresta Depok pada hari Kamis (19/4) memeriksa Wali Kota Depok periode 2006 s.d. 2011 dan 2011 s.d. 2016 Nur Mahmudi Ismail selama 9 jam.
顶: 85615踩: 74
Korupsi Proyek Pelebaran Jalan, Bekas Walikota Depok Jadi Tersangka
人参与 | 时间:2025-05-25 10:03:45
相关文章
- Beredar Informasi Ganjil
- MA Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Putusan Kasasi Sambo Cs
- Lulus Seleksi Tahap II, Pansel Serahkan Lima Nama Calon Wakil Ketua DK LPS ke Prabowo
- Rogoh Rp10 Miliar Demi Bisa Pulang, Djoko Tjandra: Uang Saya Kan Banyak
- PORDI & HIGGS Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Zulhas Yakin Prabowo Menang : Kami Sudah 10 Tahun Bareng
- FOTO: Mengintip Persiapan Malam Puncak HUT Kota Jakarta
- Prabowo Umumkan RI Siap Diperkuat 24 Pesawat Tempur F
- Ngidam Camilan Asin, Ini 5 Pilihan yang Lebih Sehat
- TNI AL Kini Punya Kapal Canggih, Ini Spesifikasinya yang Bisa Cegah Potensi Bahaya Ranjau
评论专区