Bersetubuh di Siang Hari Ramadan Kena Denda, Ini Aturannya
Daftar Isi
- Aturan dan cara membayar kafarat
- 1. Memberi makan orang tidak mampu
- 2. Memerdekakan budak
- 3. Berpuasa selama 60 hari berturut-turut
Puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu menjalankannya. Selain menahan lapar dan haus, umat Islam juga diwajibkan menahan hawa nafsuselama berpuasa.
Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah bersetubuhdi siang hari.
Dalam Islam, pelanggaran seperti ini tidak hanya membatalkan puasa tetapi juga mewajibkan pelakunya untuk membayar kafarat sebagai bentuk pertobatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan dan cara membayar kafarat
Berikut beberapa cara membayar kafarat bagi yang bersetubuh di siang hari Ramadan:
1. Memberi makan orang tidak mampu
Seseorang yang melanggar puasa dengan bersetubuh wajib memberi makan kepada 60 orang miskin. Makanan yang diberikan harus berupa makanan pokok, seperti beras, minyak, atau makanan yang layak dikonsumsi sehari-hari.
2. Memerdekakan budak
Dalam ajaran Islam, salah satu cara membayar kafarat adalah dengan memerdekakan budak. Namun, karena saat ini praktik perbudakan sudah tidak ada, opsi ini jarang bisa dilakukan dan dapat digantikan dengan cara lainnya.
3. Berpuasa selama 60 hari berturut-turut
Jika seseorang tidak mampu memberi makan orang miskin atau memerdekakan budak, maka ia wajib menjalankan puasa selama 60 hari berturut-turut tanpa putus. Jika puasa tersebut terputus tanpa alasan syar'i, maka ia harus mengulanginya dari awal.
Pembayaran kafarat harus dilakukan sebelum datangnya Ramadan berikutnya.
Oleh karena itu, bagi yang melanggar, penting untuk segera menunaikan kewajiban ini sebagai bentuk pertobatan dan ketaatan terhadap ajaran Islam.
(isn/isn)-
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of JusticePakar Hukum: Prosedur IUP untuk Kepentingan Nasional dan HilirisasiKPK dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dalam Perkara KorupsiBahlil Diduga Minta Fee Rp25 Miliar, Pakar Hukum: KPK Jangan Tunggu LaporanBripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari IniKuasa Hukum Staf Hasto PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Tunjukkan Bukti Baru Kasus Harun MasikuMRT Jakarta akan Dioperasikan dengan Standar Internasional2025学艺术去哪个国家留学?该如何选择院校?Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MDAwas, Ini 7 Tanda Tubuh Menua Terlalu Cepat
下一篇:DPR Setuju Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia
- ·10 Promo dan Diskon Pilkada 2024, Jangan Lupa Jajan Usai Nyoblos
- ·Konsumsi 5 Ramuan Herbal Ini untuk Menghilangkan Lemak Perut
- ·FOTO: Perayaan Ulang Tahun ke
- ·Hanya Berpatokan pada Argumen Seorang Dosen, JPU Dinilai Lemah, TPH Minta Eksepsi Robby Diterima
- ·Mayapada Hospital Hadirkan Prosedur Modern Atasi AVM di Otak
- ·Kapolri: Diperiksa KPK (Ahok) Tak Bisa Jadi Tersangka
- ·Mayapada Hospital Sukses Lakukan Operasi Mitral Valve Repair pada Anak
- ·Kuasa Hukum Budi Said Menyayangkan Putusan Praperadilan yang Menolak Gugatan Praperadilan
- ·7 Turis Asing Keracunan Minuman Alkohol Racikan Hotel Bintang 5
- ·Pakar Hukum Nilai Masyarakat Perlu Kawal Kasus Penistaan Agama
- ·Kompak Tim Prabowo dan Sri Mulyani Tampil Bersama: Tegaskan Komitmen Defisit APBN di Bawah 3%
- ·13 Desember, Sidang Perdana Kasus Ahok Digelar
- ·Awal Januari 2025 Puncak Liburan Nataru, Yogyakarta Favorit Wisatawan
- ·Bahas Cinta Lama, Gerindra Berharap PKB Gabung dalam Pemerintahan Prabowo
- ·5 Langkah Foreplay yang Bikin Bercinta Makin Menyenangkan
- ·Kapolri: Diperiksa KPK (Ahok) Tak Bisa Jadi Tersangka
- ·Tren Kencan 'Throning' ala Gen Z, Pacaran Biar Dianggap Keren
- ·Roy Suryo: Server Data KPU ada di Luar Negeri, Tapi Anggarannya Fantastis cuma untuk Sewa Hosting
- ·Catat, 5 Manfaat Nanas yang Bikin Gairah Bercinta Meningkat
- ·MRT Jakarta akan Dioperasikan dengan Standar Internasional
- ·VIDEO: Kemeriahan Perayaan Matahari Musim Dingin di Stonehenge
- ·13 Desember, Sidang Perdana Kasus Ahok Digelar
- ·KPK dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dalam Perkara Korupsi
- ·Ada Penerbangan Nonstop, Habis Liburan di Bali Bisa Lanjut ke Phuket
- ·Serah Terima Jabatan, Mas Dhito Kembali Pimpin Kediri
- ·Data Ekonomi Jadi Sorotan, Yen Jepang Ditekan Dolar AS
- ·Kasus Corona di Jabar: Positif Menurun, tapi Sebarannya Meluas
- ·Pakar Hukum Nilai Masyarakat Perlu Kawal Kasus Penistaan Agama
- ·Bocah Ditolak Bikin Paspor karena Pakai Nama Karakter Game of Thrones
- ·Djarot Ingin Persidangan Ditayangkan TV, Hendri: Ahok akan Dihakimi Opini Publik
- ·Pengacara Kecewa Vonis Hendra dan Agus: Eksekutor Saja 1,5 Tahun
- ·8 Pegawai Main Judi Online Sebanyak 71 Transaksi, KPK Rilis Surat Edaran Resmi
- ·Pelayanan Nepal van Java dan Pendakian Gunung Sumbing Libur 5 Hari
- ·Menko Luhut Pastikan Anggaran Program Makan Siang Gratis Dibagikan Bertahap
- ·Investor Butuh Kepastian, Bursa Asia Nantikan Data Ekonomi Terbaru
- ·Sandiaga Ungkap Wisata di IKN Selain Gua Tapak Raja & Hutan Mangrove