Kejagung Kembali Periksa Mantan Mendag Lufti, Jadi Saksi Kasus Ekspor CPO
JAKARTA,quickq电脑版官方下载 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali memanggil Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi (ML) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) melakukan pemanggilan kembali melalui Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 04 Agustus 2023 terhadap ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI untuk diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keteranganya, Senin 8 Agustus 2023.
BACA JUGA:Imbas Langkanya Minyak Goreng Buat Eks Mendag Lutfi Curhat: Saya Ini Sudah Kayak...
Menurut Sumedena, hal ini terkait dengan pemanggilan sebelumnya, mantan Mendag Lutfi yang diketahui tidak hadir memenuhi panggilan saksi sebelumnya pada Rabu 2 Agustus 2023 pukul 09:00 WIB.
Atas hal itu, ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa ML akan hadir sebagai saksi pada Rabu 9 Agustus 2023.
"Pemanggilan ML tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam bulan Januari 2022 sampai dengan April 2022," jelasnya.
BACA JUGA:Dukung Jokowi Ekspor Minyak Goreng Lagi, Fadli Zon Desak Keras Mendag Lutfi Dipecat: Cari yang Kompeten!
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka yaitu, Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.
Selain itu, lima terdakwa kasus ekspor crude palm oil atau bahan baku minyak goreng juga telah divonis penjara yakni, ISW, WH, MPT, SMA, dan PTS.
Dalam putusan perkara itu, jelas Sumedana, terdapat satu hal yang sangat penting yaitu Majelis Hakim memandang perbuatan para terpidana adalah merupakan aksi korporasi.
BACA JUGA:Senin Mendag Lutfi Dipanggil, PPATK Lacak Aset Mafia Minyak Goreng
Oleh karenanya, Majelis Hakim menyatakan bahwa yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi (tempat dimana para terpidana bekerja).
Maka dari itu, korporasi harus bertanggung jawab untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan pidana yang dilakukannya.
Dalam rangka menegakkan keadilan, Kejaksaan Agung mengambil langkah penegakan hukum dengan melakukan penyidikan korporasi, guna menuntut pertanggungjawaban pidana serta untuk memulihkan keuangan negara.
BACA JUGA:Mendag Lutfi Menggebu-gebu Bahas Mafia Migor, Yan Harahap: Belum Tahu yang Dilawan Temannya Opung
Sebagaimana diketahui, Negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp6,47 triliun akibat perkara itu.
Selain itu, perbuatan para terpidana juga telah menimbulkan dampak siginifikan, yaitu terjadinya kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan masyarakat khususnya terhadap komoditi minyak goreng.
Akibatnya, dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat terhadap komoditi minyak goreng, Negara terpaksa menggelontorkan dana kepada masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai sebesar Rp6,19 triliun.
-
Resep Sayur Lodeh yang Jadi Hidangan Royal Wedding Pangeran MateenBanding Teddy Minahasa Ditolak, KKEP Tetap Lakukan PemecatanEfek The White Lotus, Wisata ke Koh Samui Meningkat DrastisPuan Maharani Sebut Daftar Nama Cawapres untuk Ganjar Bisa BertambahRangkap Jabatan Wamen sebagai Komisaris BUMN Disorot, Dinilai Langgar Prinsip Tata KelolaPulang Liburan, Wanita Ini Kaget Ada Cacing Bersarang di Otaknya4 Tanda Otak Menua Lebih Cepat dari UsiaKPK Selidiki Dugaan Korupsi di PT Taspen, Mantan Istri Antonius Kosasih Mulai DiperiksaJadi Magnet Turis, Bangkai Kapal Ikonik di Yunani Terancam HanyutPria China Bertekad Mendaki 50 Gunung dengan Posisi Handstand
下一篇:Pakar Hukum Trisakti: Jangan Ada Kejahatan Ganda di Penyitaan Aset Jiwasraya
- ·Resmi Dibuka! Cek Link dan Syarat Daftar Seleksi Mandiri ITB 2025, Lengkap Biaya Pendaftaran
- ·Makan Buah Naga Setiap Hari, Bolehkah?
- ·Bandara Misterius Tanpa Penumpang dan Pesawat, Dibiayai China Rp3,9 T
- ·Sosok Arist Merdeka Sirait di Mata Polri
- ·FOTO: Menara Eiffel Ditutup Imbas Pekerja Mogok Massal
- ·7 Efek Samping Makan Buah Naga Berlebihan, Berapa Batasnya?
- ·Kenapa Hanya Sedikit Orang Jepang yang Punya Paspor?
- ·LPSK: Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi ke Ferdy Sambo
- ·VIDEO: Pesona Warna
- ·Besok, Samsat DKI Tetap Buka
- ·8 'Superfood' yang Wajib Ada di Dapur, Tubuh Bugar dan Cegah Penyakit
- ·9.925 Bacaleg yang Memenuhi Syarat Dalam Daftar Calon Sementara Akan Diumumkan ke Publik oleh KPU
- ·Perlindungan Fisik Dicabut LPSK, Kuasa Hukum Serahkan Keselamatan Bharada E ke Polri
- ·Presiden Jokowi Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan, Berikut UU yang Sudah Tidak Berlaku
- ·Gus Choi Nasdem Ingatkan PBNU Tak Larang Warganya Terlibat Politik
- ·FOTO: Jadwal Mandi Monyet Salju di Jepang Terganggu Kehadiran Turis
- ·Disebut Seksualisasi Anak, H&M Australia Cabut Iklan Kontroversial
- ·10 Pantai Terbaik di Dunia 2025, Ada 1 dari Indonesia
- ·Tak Harus Minum Susu, Coba 4 Jenis Ikan Tinggi Kalsium Ini
- ·Pendukung Anies Baswedan Gelar Musyawarah Reboan Bahas Isu Nasional
- ·Lapar Fisiologis vs Lapar Emosional, Apa Bedanya?
- ·Dugaan Jual
- ·Besok, Samsat DKI Tetap Buka
- ·30 Kapal Terbakar di Tegal, Polisi Lakukan Penyelidikan
- ·PEDAS! Hotman Paris Sentil Ahok di Kasus Korupsi Pertamina: Seolah Kau Manusia Suci!
- ·Mau Teh Lebih Segar dan Kaya Manfaat, Tambahkan 6 Bahan Ini
- ·Cara Cek PIP Maret 2025 Sudah Cair atau Belum, Nih Buka pip.dikdasmen.go.id
- ·Pembatasan Iklan Rokok dalam PP 28/2024 Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK di Sektor Media
- ·'Way of Indonesia Strategy': Kuatkan Peran Alumni University of Birmingham sebagai Agen Perubahan
- ·Apa yang Terjadi pada Tubuh saat Makan Tomat Setiap Hari?
- ·Terobosan Kementerian UMKM Optimalisasi Teknologi Digital di Pasar Tradisional
- ·Si Kembar Rihana dan Rihani Diserahkan ke Kejaksaan
- ·Tak Harus Minum Susu, Coba 4 Jenis Ikan Tinggi Kalsium Ini
- ·2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan
- ·Petugas Cerita Barang
- ·Besok, Samsat DKI Tetap Buka