Sejak 2018 DKPP Terima Aduan 490, Sebanyak 79 Anggota KPU Dipecat
时间:2025-05-25 01:11:12 出处:百科阅读(143)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima sebanyak 490 aduan selama tahun 2018. Bahkan tercatat 280 kasus di antaranya sudah masuk ke persidangan.
Ketua DKPP, Harjono, menjelaskan 280 perkara yang disidangkan itu melibatkan 812 orang. Sebab, dalam satu perkara terdapat beberapa orang yang dikaitkan. Dari 812 orang itu, 348 orang dijatuhi sanksi teguran tertulis, dan 355 direhabilitasi.
"Data DKPP menunjukkan dari 490 pengaduan selama 2018 terdapat 280 perkara yang disidangkan dan diputus," katanya di Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Ia mengatakan, dari aduan tersebut terdapat 79 orang anggota KPU diberhentikan secara tetap, bahkan 15 orang diberhentikan dari jabatan ketua.
"Ada 9 orang diberhentikan secara sementara dan 6 orang lainnya diputus dengan format ketetapan," ujarnya.
Menurut Harjono, perkara tersebut ditangani sesuai dengan peraturan DKPP No 2 tahun 2017 tentang kode etik dan penyelenggaraan pemilu. Terkait laporan kinerja DKPP ini digelar guna melaksanakan prinsip transparan dan akuntabel dalam suatu lembaga.
上一篇: Psikolog Ungkap Dampak Psikologis Mengirim Anak ke Barak Militer
下一篇: HUT DKI, KPJPL Edukasi Pentingnya Melestarikan Lingkungan di Bilpin Pulo Gadung
猜你喜欢
- 7 Herbal untuk Penderita Diabetes, Bye Bye Lonjakan Gula Darah
- Aplikasi Pemerintah Rentan Disusupi Pemain Judi Online, BSSN: 1200 Sistem Harus Dilakukan Perbaikan
- 马里兰大学留学费用是多少?
- 5 Sayuran 'Terlarang' untuk Penderita Diabetes
- Sempat Dilakukan Luna Maya di 2021, Apa itu Egg Freezing?
- 哥伦比亚大学电影专业详解
- VIDEO: Semarak Festival Lentera di China Jelang Imlek
- Muncul Usulan Bansos Disetop saat Pilkada, Begini Jawaban Mensos
- 2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi