Turki Denda Penumpang yang Buru
Aturan denda baru diterapkan di Turki untuk pelancong yang terlalu bersemangat untuk buru-buru turun saat pesawatmasih bergerak usai mendarat.
Pelancong yang ketahuan berdiri di lorong kabin sebelum barisan antrean penumpang siap untuk turun berpotensi harus membayar denda sebesar US$70 atau sekitar Rp1,1 juta kepada pihak berwenang di Turki.
Otoritas penerbangan sipil Turki berharap untuk menghentikan penumpang yang tidak sabar berlari ke pintu keluar sebelum pesawat berhenti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Menurut peraturan tersebut, maskapai wajib mengingatkan penumpang untuk mengencangkan sabuk pengaman selama dan setelah mendarat hingga mereka mencapai posisi parkir dan aturan itu secara eksplisit menunjukkan bahwa pelanggaran apa pun akan dilaporkan ke otoritas penerbangan dan denda akan dikenakan," lapor kantor berita Jerman DPA, seperti dilansir Independent.
Itu berarti penumpang mesti tetap duduk setelah pesawat mendarat dan meluncur ke terminal untuk parkir.
Turkish Airlines, maskapai penerbangan utama Turki, dilaporkan mempertimbangkan untuk menerapkan aturan denda tersebut.
Terburu-buru untuk turun dari pesawat bukanlah satu-satunya kebiasaan buruk yang dilihat maskapai dari penumpang. Belakangan masalah pelanggaran antrean saat boarding juga mengemuka di berbagai bandara di dunia.
(wiw)-
Gelar Bazar di Jakarta, Epic Market Kriya Nusantara Dorong UMKM Go GlobalSering Dianggap Sama, Kenali Beda Diabetes dan PrediabetesKolaborasi Lintas Sektor Sangat Penting untuk Perkuat Partisipasi Ekonomi PerempuanSambut Musim Dingin, Garam Merica Kenalkan Menu Bakso ke SydneyPAN Ungkap Batas Usia Capres Cawapres Tak Krusial: IntegritasMaman Imanul Haq Desak Gelar Dokter PPDS Pemerkosa di RSHS Dicabut: Kariernya Harus Selesai!Perjalanan Kereta Terpanjang di Dunia: dari Portugal ke SingapuraPDIP dan PSI Memanas, Pengamat: Sindiran Kini Sentuh Level PimpinanMykonos Hadir di Transmart Kota Kasablanka, Surga bagi Pencinta ParfumFraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi Prioritas
下一篇:Ditelantarkan Bertahun
- ·Maksud Hati Bela Habieb Rizieq, Anggota FPI Dibekuk Polisi
- ·Hasto Kristiyanto Jalani Sidang, Pendukung Teriakkan ‘Merdeka!’
- ·Pramugari Diam
- ·Muncul Kode 'SSSS' di Boarding Pass Pesawat, Penumpang Harus Apa?
- ·Anies Suka Silat Lidah, Reklamasi Diganti Perluasan, Rusun Jadi..
- ·RUPTL PLN Telan Dana Rp2.967 Triliun, Bahlil: Proyek Besar
- ·FOTO: Kala Yunani Panen Buah Zaitun, Penyangga Hidup di Masa Paceklik
- ·Trump Kumat Lagi, Saham Hyundai Justru Dibuka Lumayan
- ·7 Destinasi Wisata Alternatif Terbaik di Indonesia Selain Bali
- ·Pria Peras 380 Hotel Pakai Kecoak & Kondom Bekas agar Dapat Ganti Rugi
- ·10 Rekomendasi Destinasi Wisata 2025 CN Traveler, Alaska hingga Kuba
- ·Cuaca Buruk Desember, Warga RI Jangan Liburan ke Daerah
- ·Bripka Andry Dapat Perlindungan Polri Jika Dibutuhkan Pasca Bongkar Setoran ke Atasan Brimob Riau
- ·Turun 3%, Citi Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp645 miliar pada Kuartal I 2025
- ·Entitas Anak OBAT Luncurkan Proyek Inovatif MPTree, Pohon Cair Penyerap Karbon
- ·Nusron Wahid Jadi Khatib Salat Id, Soroti Moral, Keadilan Sosial, dan Jihad
- ·Mayapada Hospital Nusantara & BPJS Ketenagakerjaan Siap Jaga K3 di IKN
- ·Hyundai Motor Group luncurkan dana investasi startup senilai US$91,4 juta
- ·Giring Ganesha Ingin Buat Omnibus Law Kebudayaan Usai Idul Fitri 2025, Konsul dengan Komisi X DPR
- ·Cegah Kasus PPDS Kekerasan Terulang, Wamenkes: Ada Tes Kejiwaan MMPI
- ·Eks Menteri Keuangan Dipanggil KPK, Kasusnya?
- ·10 Rekomendasi Destinasi Wisata 2025 CN Traveler, Alaska hingga Kuba
- ·Giring Ganesha Ingin Buat Omnibus Law Kebudayaan Usai Idul Fitri 2025, Konsul dengan Komisi X DPR
- ·BPOM Usul Ketamin Masuk Golongan Psikotropika
- ·Ekspansi Bisnis, Daewoong Akuisisi Alam Kulkul Boutique Resort di Bali
- ·Kemendikdasmen Bakal Upgrade SMK Unggul, 4 Tahun Belajar Lanjut Kerja di Luar Negeri
- ·Awas Tinggi Kalori, Ini Batas Konsumsi Durian Agar Tetap Sehat
- ·BPOM Usul Ketamin Masuk Golongan Psikotropika
- ·PDIP dan PSI Memanas, Pengamat: Sindiran Kini Sentuh Level Pimpinan
- ·Meta Blokir Grup Fantasi Dewasa terhadap Anak, Tegaskan Komitmen Perangi Eksploitasi Digital
- ·Saksi ART Predator Seks di Bawah Umur Buronan FBI: Setiap Hari Ada Perempuan di Bawah Umur Datang
- ·Jadi Warisan Budaya Dunia, Kebaya Tak Cuma Milik Indonesia
- ·Ada 5 Hari Libur Beruntun pada Januari 2025, Cek Dulu Tanggal Merahnya
- ·PDIP dan PSI Memanas, Pengamat: Sindiran Kini Sentuh Level Pimpinan
- ·Tugas ke India dan Lanjut ke Korsel, Mentan SYL Tidak Hadiri Panggilan KPK
- ·FOTO: Monkey Forest Ubud Tutup Imbas Pohon Tumbang Tewaskan 2 Turis