Lagi, Kesalahan Anies Dibongkar Orang PDIP
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut kesalahan data bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta pada tahap I lalu mencapai dua persen.
Hal tersebut berbeda dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebu kesalahan data penerima bansos tahap pertama sebesar 1,6 persen dari sekitar 1,198 juta penerima.
"Kalau kesalahan 1,6 persen itu kan kata Anies, kalau kata PDIP DKI itu lebih, karena kami selalu bersinggungan dengan masyarakat, laporan RT dan RW, kesalahan pendataan itu sampai dua persen, tolong bisa ditinjau langsung ke lapangan," kata Gembong, di Jakarta, Rabu (13/5/2020).
Baca Juga: Sudah Siap? Hari Ini Anies Bagikan Bansos Jilid II, Isinya...
Baca Juga: Rupanya Ini Alasan Anies Tagih Dana Bagi Hasil ke Sri Mulyani
Menurutya, karena kesalahan itu, ia tidak heran bila ada warga yang berkategori mampu justru mendapatkan bansos pada tahap pertama.
Sambungnya, dan tak sedikit warga yang mendapatkan bantuan lebih dari satu sumber.
Namun demikian, ia menyebut Bansos tahap dua nanti, diyakininya penyaluran PSBB akan berjalan lebih baik dengan belajar dari berbagai kesalahan pada tahap pertama.
"Pengalaman pertama amburadul, tapi kami harapkan Insya Allah yang kedua nggak terulang kembali. Kami harapkan tidak ada satu orangpun warga Jakarta yang terdampak (sosial-ekonomi) Covid-19 tidak menerima bansos," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan mengklaim kesalahan pendataan itu hanya terjadi sekitar 1,6 persen sementara 98,4 persen tepat sasaran.
"Dari 1,2 juta orang, ketemu 1, 2, 3 (yang tidak tepat sasaran), pasti. Jadi tidak usah ditutup-tutupi, itu faktanya," ujar Anies.
-
放弃国内保研名额,但我拥有了7所名校offer+182万奖学金!Mendikdasmen: Meningkatkan Literasi Anak Tak Hanya Bisa Dilakukan di SekolahFOTO: Khusyuk Ibadah Sambut Imlek di Vihara Amurva BhumiApa yang Boleh Dilakukan Saat Imlek Agar Beruntung Sepanjang Tahun?Viral Curhatan Diselingkuhi saat Umrah, Psikolog Soroti DampaknyaTren Baru Rangkap Jabatan, Ini Deretan Wamen yang Isi Pos Komisaris BUMN dan Swasta5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Oleh Penderita Batu Ginjal7 Cara Menghilangkan Biduran dengan Cepat, Pakai Baju LonggarFPI dan GNPF Ancam Sweeping Warga India di IndonesiaINTIP: 5 Hal yang Pantang Dilakukan Saat Imlek, Bikin Ciong!
下一篇:Begini Cara China Agar Warga di Wilayah Pedesaan Mau Beralih ke Kendaraan Ramah Lingkungan
- ·FOTO: Berkunjung ke Pameran Kesehatan Terbesar di Asia Tenggara
- ·FOTO: Mencari Unta Tercantik di Uni Emirat Arab
- ·Masuk Tahap Finalisasi, Kemenkop Ungkap Persiapan Pembentukan Kopdes Merah Putih
- ·Awas, Ini Jenis Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Menyusui
- ·China Perluas Akses Masuk Bebas Visa untuk 9 Negara, Ada Indonesia?
- ·Cara Makan Croissant yang Slay Menurut Ahli Etiket
- ·Digitalisasi Permudah Akses Pendidikan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Bisa Belajar Pakai YouTube
- ·Apa Itu Isra Miraj dan Apa Saja Amalannya?
- ·Liburan ke Raja Ampat Ternyata Ada Etikanya Lho, Yuk Cek Dulu!
- ·MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini
- ·FOTO: Mencari Unta Tercantik di Uni Emirat Arab
- ·Bantah Deindustrialisasi, Menperin: Manufaktur Masih Menjadi Penggerak Utama Perekonomian
- ·Pasien Stroke Kian Muda, Dokter Sebut Ada yang Usia 6 Tahun
- ·7 Sayuran Paling Tinggi Kalsium, Bisa Jadi Alternatif Susu
- ·Rangkap Jabatan Wamen sebagai Komisaris BUMN Disorot, Dinilai Langgar Prinsip Tata Kelola
- ·Melihat Lebih Detail Visi Misi Kesehatan 3 Paslon di Pemilu 2024
- ·FPI dan GNPF Ancam Sweeping Warga India di Indonesia
- ·Daftar 10 Kota Paling Ramah di Dunia
- ·Wamen Helvi Ungkap 3 Hal yang Harus Diperkuat dalam Sinergi UMKM
- ·Alasan Menjijikkan, Pramugari Saran Hindari Pakai Tisu Toilet Pesawat
- ·Pakai Bra saat Tidur Bisa Picu Kanker Payudara, Benarkah?
- ·FOTO: Khusyuk Ibadah Sambut Imlek di Vihara Amurva Bhumi
- ·Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Sejak Tahun 1997
- ·OpenAI Lanjutkan Gugatan Balik terhadap Elon Musk, Tuduh Tawaran Akuisisi Hanya Gimmick
- ·Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Alasan JPU 'Top'
- ·Indonesia Bidik Kedatangan 1,5 Juta Turis China pada 2024
- ·Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan
- ·Potensi Kerja sama Indonesia
- ·Apa Itu Isra Miraj dan Apa Saja Amalannya?
- ·Polisi Seret dan Banting Mahasiswa, PKS: Apapun Alasannya, itu Pelanggaran Berat
- ·VIDEO: Jelang Halloween, Toko Kostum di New York Penuh Pengunjung
- ·FOTO: Khusyuk Ibadah Sambut Imlek di Vihara Amurva Bhumi
- ·Golkar Sebut Tak Ada Alasan Konstitusional untuk Ganti Wapres Gibran Seperti Usulan Purnawirawan TNI
- ·APII Siap Diversifikasi Usaha, Targetkan Masuk Kawasan Industri hingga Pengelolaan Limbah
- ·Eks Dirut PT Nindya Karya Diperiksa KPK, Kasusnya?
- ·Wamen Helvi Ungkap 3 Hal yang Harus Diperkuat dalam Sinergi UMKM