Hari Ini Hasto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
JAKARTA,quickq最新版本ios DISWAY.ID- Hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto wajib memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka. Bakal ditahan?
Hasto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan juga perintangan penyidikan.
Kubu Hasto sempat berupaya lepas dari jeratan KPK melalui mekanisme praperadilan.
BACA JUGA:Mohamed Salah dan Trent Alexander-Arnold Selamatkan Liverpool Usai Ditahan Aston Villa 2-2
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?
Namun, pada sidang putusan, hakim menyatakan bahwa status Hasto sebagai tersangka tetap sah. Hasto dinyatakan kalah, KPK menang.
Pasca putusan itu, KPK pun kembali berkirim surat pemanggilan dalam agenda pemeriksaan.
Pemeriksaan kali ini Hasto wajib diperiksa sebagai tersangka terkait kasusnya yang berhubungan dengan kasus Harun Masiku.
Pemeriksaan Hasto hari ini berpotensi dilakukan upaya penahanan oleh KPK.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Katanya Hasto akan ditahan tergantung materi pemeriksaan.
BACA JUGA:Musisi Senior Fariz RM Terjerat Kasus Narkoba, Diamankan Bersama Satu Tersangka Lain
BACA JUGA:Cara Baru Cek Pencairan Saldo Dana PIP 2025, Klik pip.dikdasmen.go.id Ketik NIK KTP
“Kita akan pertimbangkan (penahanan) besok (hari ini), tentunya juga, karena penahanan itu tidak bisa dari sekarang, besok,” katanya di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025.
Faktor Hasto Berpotensi Ditahan KPK
Ia mengungkapkan bahwa, penahanan Hasto bisa dilakukan jika ancaman hukum maksimal dalam kasus yang menimpa tersangka di atas lima tahun.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:探索)
- ·Tanpa Disadari, 7 Hai Ini Bisa Pengaruhi Orgasme
- ·FOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah Kota
- ·Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!
- ·Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
- ·Pemerintah Targetkan Implementasi KRIS di Seluruh RS Mulai Juni 2025
- ·Kadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar Biasa
- ·7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
- ·Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- ·Tak Ada Susu di Menu Program MBG, Menko Zulhas Bilang Begini
- ·5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- ·INFOGRAFIS: Survival Kit saat Terjadi Bencana Alam
- ·Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id
- ·Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes
- ·Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- ·Bobby Sebut Salah Satu Penyebab Harimau Mati di Medan Zoo Faktor Umur
- ·Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan Bibit Mangrove ke
- ·Prabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?
- ·Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
- ·Waktunya Hampir Habis! Pendaftaran SNBP 2025 Ditutup Besok, Jangan Sampai Impian PTN Kandas
- ·Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan