Terancam Hukuman Seumur Hidup, Sekda Jabar Jadi Tersangka Suap Meikarta
KPK menetapkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat 2015-sekarang Iwa Karniwa sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap izin proyek Meikarta.
Baca Juga: Pembangunan Jalan terus, Penggarap Proyek Meikarta Terbitkan MTN
"Sejak 10 Juli 2019 KPK melakukan penyidikan untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa), Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat 2015 - sekarang dalam perkara dugaan suap terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Senin.
Konstruksi perkara tersebut adalah Neneng Rahmi Nurlaili selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi pada tahun 2017 menerima sejumlah uang terkait dengan pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang kemudian diberikan kepada beberapa pihak dengan tujuan agar memperlancar proses pembahasannya.
Sekitar bulan April 2017, setelah masuk pengajuan Rancangan Perda RDTR, Neneng Rahmi Nurlaili diajak oleh Sekretaris Dinas PUPR Hendry Lincoln untuk bertemu pimpinan DPRD di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi.
Pada pertemuan tersebut Sekretaris Dinas PUPR Hendry Lincoln menyampaikan permintaan uang dari pimpinan DPRD terkait pengurusan tersebut.
Setelah Rancangan Perda RDTR Kabupaten Bekasi disetujui oleh DPRD Bekasi dan dikirim ke Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pembahasan.
Namun, Raperda tidak segera dibahas oleh POKJA Badan Koordinasi Penataan ruang Daerah (BKPRD), sedangkan dokumen pendukung sudah diberikan.
"Didapatkan informasi bahwa agar RDTR diproses Neneng Rahmi Diani harus bertemu dengan tersangka IWK selaku Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat," tambah Saut.
Neneng Rahmi kemudian mendapatkan informasi bahwa Iwa Karniwa meminta uang Rp1 miliar untuk penyelesaian proses RDTR di provinsi.
Permintaan tersebut diteruskan pada salah satu karyawan PT. Lippo Cikarang dan direspons bahwa uang akan disiapkan. Beberapa waktu kemudian pihak Lippo menyerahkan uang pada Neneng Rahmi pada sekitar Desember 2017 dalam dua tahap.
"Neneng Rhami melalui perantara menyerahkan uang pada tersangka IWK dengan total Rp900 juta terkait dengan pengurusan RDTR di Provinsi Jawa Barat," ungkap Saut.
Atas perbuatannya Iwa terancam penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup dan denda minimal Rp200 juta maksimal Rp1 miliar.
-
Setop Gorengan5 Tanda Diet yang Tidak Sehat, Bisa Dirasakan oleh TubuhMendikdasmen Apresiasi Seluruh Pihak yang Menjadikan Indonesia Bangsa BerprestasiDukung UMKM Mustahik, Baznas RI Hadirkan Gerai ZIfthar Ramadhan di Berbagai Wilayah IndonesiaAiman Witjaksono Ajukan Praperadilan Atas Penyitaan HP oleh Ditkrimsus Polda Metro JayaIstiqlal Sebar Ribuan Nasi Kotak Setiap Hari Selama Ramadan 2025, Ini Jadwal dan AturannyaFOTO: Giorgio Armani dan Potongan Jas Tak Biasa di Musim Gugur 2024Wisata Ancol: Aktivitas Seru, Harga Tiket, dan Promo Awal TahunEks Pramugari Peringatkan Penumpang soal Modus Pencurian di PesawatJadi Magnet Turis, Bangkai Kapal Ikonik di Yunani Terancam Hanyut
下一篇:Daftar 20 Negara Paling Bahagia di Dunia 2025, Tak Ada dari Asia
- ·Keras! Tanyakan Sepeda, Anies Baswedan Jadi 'Bulan
- ·Pengamat Minta KPK Setop Goreng Isu Formula E: Berbulan
- ·Resep Chicken Katsu yang Super Crunchy dan Gurih
- ·FOTO: Kala Kakek dan Nenek di China Mencari Cinta di IKEA
- ·Wafat di Bulan Ramadan: Rahmat Terbuka, Husnul Khatimah Menanti
- ·Sebanyak 440 Juta Jiwa atau 44,07 Persen Penduduk China Sudah Punya Literasi Ilmiah Mendasar
- ·Viral di TikTok, Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat
- ·Beri Akses Listrik hingga Pelosok, Program Lisdes Butuh Investasi Rp50 Triliun
- ·Cerita Ruang Pintar PNM Untuk Anak Indonesia
- ·Pandawara Grup Curhat ke Prabowo Soal Perizinan Angkut Sampah
- ·Yandri Bantah Cawe
- ·Jangan Salah, Ini Beda Beasiswa LPDP Reguler, Prioritas dan Parsial
- ·Waktu Terbaik Minum Kopi Selama Puasa Ramadan
- ·Alhamdulillah! Masjid Istiqlal Siapkan 4.000 Nasi Kotak per Hari untuk Buka Puasa Selama Ramadan
- ·Serbu! Tiket Kereta Lebaran Masih Tersisa 2,1 Juta Kursi Lagi
- ·Hari Makanan Pedas Sedunia: Ini 12 Makanan Terpedas dari Seluruh Dunia
- ·Pengusaha Keluhkan Kebijakan Anies Baswedan: Menyulitkan
- ·2 Resep Pisang Goreng Crispy yang Enak dan Renyah ala Kafe
- ·Geely Double Cabin, Struktur Bodi 70 Persen Baja, 4WD, Harganya Segini
- ·Gandeng UMKM Risol Margo, Mamayo Jadi Sorotan di SIAL InterFood 2023
- ·Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan Atas Penyitaan HP oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya
- ·FOTO: Tradisi Memasak Nasi Pongal di India dan Sri Lanka
- ·2 Resep Pisang Goreng Crispy yang Enak dan Renyah ala Kafe
- ·Sekolah Rakyat untuk Siswa Miskin Segera Dibuka, Kapan? Ini Kata Mensos
- ·Cara Aman Minum Air Lemon Setiap Hari
- ·Pakar Hukum Trisakti: Jangan Ada Kejahatan Ganda di Penyitaan Aset Jiwasraya
- ·Ditanya Wartawan Soal Ujung Kasus Novel, Kapolri Ogah Komentar
- ·Kim Jones dan Kehidupan Pebalet Rudolf Nureyev untuk Dior Men
- ·Toyota Mau Jadi Produsen Gokart
- ·Soal Saham Zebra, Borneo Nusantara Kapital dan Infiniti Wahana Lakukan Mediasi
- ·VIDEO: Detik
- ·Nasib Retreat Kepala Daerah Tanpa Gubernur
- ·Jadi Magnet Turis, Bangkai Kapal Ikonik di Yunani Terancam Hanyut
- ·Akhirnya, Wagub Riza Ngaku Kalau Jakarta Itu....
- ·Anies Baswedan Diancam Penembakan di Medsos, Polri Profiling Akun
- ·Raperda Pengelolaan Cagar Budaya Digagas DPRD Kota Bandung, Fokus Pelestarian dan Pariwisata