Usai Nyaleg, Aiman Witjaksono Jadi Pemred

JAKARTA,quickq加速器充值 DISWAY.ID -Aiman Witjaksono menyebut dirinya telah kembali menjadi wartawan saat ini.
Aiman Witjaksono mengatakan dirinya telah rampung cuti dari wartawan usai menjadi Caleg dari Partai Perindo pada Pemilu 2024.
"Saya sampaikan juga ya, sejak hari Sabtu lalu, pekan lalu ya, saya sudah kembali menjadi wartawan aktif di MNC Media, saya sekarang menjadi Pimpinan Redaksi di Sindonews TV dan Wakil Pemimpin Redaksi di Inews," katanya kepada awak media, Senin 19 Februari 2024.
BACA JUGA:Tersandung Kasus 'Polisi Tak Netral', Aiman Witjaksono Mengaku Kini Kembali Menjadi Wartawan Usai Pilpres 2024
Hal tersebut dilakukan usai dirinya selesai menjadi Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, capres-cawapres nomor urut 03.
"Jadi saya kembali menjadi wartawan per Sabtu kemarin setelah melakukan cuti pada saat saya menjadi caleg dan Tim dari Pemenangan Ganjar-Mahfud," tuturnya.
Sebelumnya, Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam laporan polisi terhadap juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Direktur Reserse Kriminal Khusus ( Dirkrimsus ) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan juga meminta keterangan saksi ahli.
BACA JUGA:Jalani Sidang Praperadilan Perdana, Aiman Tiba di PN Jakarta Selatan
"Terkait dengan laporan terlapor Aiman penyelidik saat ini sedang melalukan pemeriksaan terhadap keterangan para Saksi maupun koordinasi dengan ahli," katanya kepada awak media, Sabtu 18 November 2023.
Dijelaskannya, polisi tetap mengusut laporan terhadap juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono meski terdapat aturan tentang tertundanya proses hukum yang melibatkan peserta Pemilu 2024.
Ade mengatakan penyelidikan terus dilakukan pihaknya.
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Aiman Digelar, Gugatannya terkait HP Disita Polisi
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus menerima enam laporan terhadap juru bicara tim pemenangan Ganjar - Mahfud, Aiman Witjaksono.
Ade menjelaskan laporan tersebut masuk pada Senin (13/11) terkait pernyataannya yang diduga menyinggung ketidak netralan polisi dalam Pemilu 2024.
Aiman diproses dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
相关文章
Negara Paling Tertutup di Dunia Ini Mulai Buka Pintu untuk Turis
Jakarta, CNN Indonesia-- Frasa 'negara terpencil' mungkin agak berlebihan, tetapi sebutan itu pasti2025-05-25Kasus Kebakaran Maut di Hotel Jaksel, Polisi Selidiki Asal Api
SuaraJakarta.id - Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran maut di hotel kawasan Melawai, Jakarta2025-05-25BBM Naik, Begini Caranya Biar Dapat BLT
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM kepada masyarakat d2025-05-25Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP
Warta Ekonomi, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muh2025-05-25AS Hikam: Kalau PBNU Anggap Sepele, Isu MLB NU Bisa Jalan Terus
JAKARTA, DISWAY.ID –Reaksi warga Nahdliyin setelah keputusan PBNU memberhentikan KH Marzuki Mu2025-05-25Sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Merayakan HUT RI ke
SuaraJakarta.id - Rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-78 RI di Kota Bengkulu dimulai dengan pelaksa2025-05-25
最新评论