Polri Resmi Pecat Bripka IG, Pemilik Senpi Ilegal Menewaskan Bripda IDF
JAKARTA,quickq安卓版官方下载网址 DISWAY.ID--Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka IG terkait tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Pemecatan Bripka IG dilakukan berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Jumat, 4 Agustus 2023.
Adapun Bripka IG merupakan pemilik senjata api rakitan ilegal. Senpi ilegal tersebut merupakan alat yang kemudian menewaskan Bripda IDF.
BACA JUGA:Wakapolri Akui Jajarannya Sempat Beritahu Bripda IDF Tewas karena Sakit: Agar Tidak Syok
"Sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Jumat.
Dalam sidang etik yang dipimpin Ketua Tim KKEP Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto dan Wakil Ketua Tim KKEP Kabagbinetika Rowabprof Divpropam Polri Kombes Rudy Mulyanto, Bripka IG dinyatakan telah terbukti menguasai atau menyimpan komponen senjata api dan senjata api yang diperoleh secara tidak sah untuk dirakit dan dijual.
"Menjualbelikan dan menyalahgunakan senjata api yang diperoleh secara tidak sah dan senjata api tersebut digunakan oleh Bripda IMS mengakibatkan tertembaknya Bripda IDF hingga meninggal dunia," kata Ramadhan.
BACA JUGA:Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang
Bripka IG dinilai melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 11 huruf c.
Lalu Pasal 13 ayat (4) Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1, Pasal 10 ayat (1) huruf a angka 5, Pasal 10 ayat (1) huruf f, Pasal 10 ayat (1) huruf a angka 5 Juncto Pasal 10 ayat (6) huruf a dan huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Sebelumnya, Bripda IDF tewas terkena tembakan oleh rekan sesama polisi di kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB.
BACA JUGA:Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun, Dalami Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan dua anggota Densus 88 yaitu Bripda IMS dan Bripka IG menjadi tersangka.
Kini, kedua tersangka itu telah ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) Propam Mabes Polri.
-
Ada Komodo Berenang di Pink Beach Labuan Bajo, Amankah bagi Wisatawan?Menurut Sains, Ini Olahraga Paling Efektif untuk Mengecilkan PerutPokoknya Mas Anies Harus Tegas, Kelab Malam Jangan Diberi ToleransiCuma 50 Pilot yang Mampu Mendaratkan Pesawat di Bandara Ekstrem IniBerikan Penawaran yang Comprehensive dan Fair, AS Apresiasi Langkah Indonesia30 Narapidana Berhasil Kabur Usai Bobol VentilasiPermintaan Menko PMK Pada Warga Muhammdiyah yang Rayakan Idul Adha Hari IniFOTO: Berburu Jeruk Imlek, Buah 'Pembawa Mujur' Warga TionghoaJenguk Kondisi Ahmad Dhani di Penjara, Sandiaga Janji Revisi UU ITEPermintaan Menko PMK Pada Warga Muhammdiyah yang Rayakan Idul Adha Hari Ini
下一篇:Ketum Partai Berkarya Optimis Gugatannya Dikabulkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat
- ·Jakpro Sebut Keuntungan Formula E Rp 5,2 M, PSI: Masih Ada Utang Kok Ngomong Untung
- ·Pilot Maskapai Besar Pakai Sabu, Alasannya Buat Konsentrasi
- ·Tren Star Bathing, Wisata 'Bermandikan Bintang' yang Menenangkan
- ·Nah Lho, Kantornya Anies Disatroni KPK, Ada Apa Ini???
- ·Walkot Depok Larang Rumah Makan Buka Layanan Makan di Tempat
- ·Polisi Selidiki Video Hoax Polisi Hadang FPI di Tasikmalaya
- ·Nasdem Tak Undang Jokowi, Konsolidasi Segera Digelar
- ·艺术留学工业设计哪个国家好?
- ·5 Mitos Makan Durian, Benarkah Manfaat Minum Air dari Kulit Durian?
- ·Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
- ·Kalimantan Jadi Salah Satu Perjalanan Impian di Asia Tahun 2025
- ·Prabowo Yakin Menang karena Banyak Belajar dari Jokowi
- ·Ahmad Sahroni Minta Polri Usut Tuntas Praktik Jual Beli Penerimaan Masuk Bintara
- ·30 Narapidana Berhasil Kabur Usai Bobol Ventilasi
- ·Penangkapan Si Kembar Hampir Gagal, Ada yang Bocorkan
- ·Awas Langgar Aturan Soal Covid
- ·Viral Perjalanan Bekasi
- ·Nasdem Tak Undang Jokowi, Konsolidasi Segera Digelar
- ·Bawakan 3 Lagu di Puncak Bulan Bung Karno, Once Hibur Kader PDIP
- ·Rommy Sudah Tak Perlu Rawat Inap
- ·SPMB 2025 Tak Ada Lagi Titipan? Siswa Kurang Mampu Harus Dapat Hak yang Sama Tanpa Diskriminasi
- ·FOTO: Kala Boneka Rubah Linabell Jadi Penenang Hati Anak Muda China
- ·Susi: Budaya Berkonstitusi Bukan Hanya pada Rakyat, Tapi Para Pemimpin Negara
- ·Berpindah Tempat Selama DPO, Si Kembar Gunakan Aplikasi
- ·Sudah Siap? Hari Ini Anies Bagikan Bansos Jilid II, Isinya...
- ·Pilot Maskapai Besar Pakai Sabu, Alasannya Buat Konsentrasi
- ·Pemerintah Buktikan Komitmen Penuh RI dalam Aksesi ke OECD dengan Selesaikan IM
- ·Eks Menteri Keuangan Dipanggil KPK, Kasusnya?
- ·Kalimantan Jadi Salah Satu Perjalanan Impian di Asia Tahun 2025
- ·Eks Menteri Keuangan Dipanggil KPK, Kasusnya?
- ·Terapi Kanker Payudara dengan Teknologi Terkini di Mayapada Hospital
- ·Apakah Makan Nasi Bisa Bikin Perut Jadi Buncit?
- ·Berpotensi Banyak Masalah, Ketua Bawaslu Sarankan Pilkada 2024 Diundur
- ·Ratna Nilai Saksi Ahli di Persidangannya 'Ngawur'
- ·Prabowo: Banyak Maling yang Curi Uang Rakyat, Saatnya Perbaiki Mental Elite Bangsa
- ·Sebut Beberapa Manfaat, HIPMI Sebut Kebijakan BMAD Dapat Melindungi Ekosistem Tekstil