Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp74,7 Triliun Sepanjang 2023
JAKARTA,quickq最新版官方下载 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp74,7 triliun sepanjang tahun 2023.
"Jumlah penyelamatan keuangan negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp74.733.397.101.429," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Januari 2023.
Sementara itu, jumlah pemulihan keuangan negara yang diselesaikan sepanjang 2023 sebanyak Rp10 Triliun.
BACA JUGA:Resmi Turun! Cek Harga BBM Pertamina per 1 Januari 2024 Selengkapnya
BACA JUGA:Colek Bawaslu, Ganjar Respons Gus Miftah Bagi-bagi Uang
Ketut menjelaskan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara itu berasal dari penanganan perkara perdata dan tata usaha negara oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan tata usaha Negara (Jamdatun) selama satu tahun ini.
Lebih lanjut, Ketut merinci capaian kinerja bidang perdata dan tata usaha negara negara sepanjang 2023.
Pada perkara litigasi, Kejaksaan Agung telah berhasil menyelesaikan sebanyak 1.287 perkara.
"Penanganan perkara perdata bagian litigasi yang berhasil diselesaikan sebanyak 1.287 perkara atau sebesar 72,26 persen dari total perkara sebanyak 1.781," ungkapnya.
BACA JUGA:Resmi! Rokok Elektrik Kena Pajak per 1 Januari 2024, Ini Besarannya
BACA JUGA:Nusron Wahid Jengkel Cawapres Cak Imin Senggol Gus Miftah Soal Bagi-Bagi Uang
Selanjutnya, pada perkara non litigasi, Kejagung berhasil menyelesaikan perkara sebanyak 40,15 persen dari total sebanyak 17.140 perkara.
"Jumlah perkara Tata Usaha Negara yang telah berhasil diselesaikan melalui jalur litigasi sebanyak 167 perkara atau sebesar 61,62% dari total perkara sebanyak 271," imbuhnya.
-
Nakal Sih! 76 Perusahaan di Jakarta Kena Tutup11 Makanan yang Bikin Asam Lambung Naik, Sering Kamu Makan SehariJudol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap PenyebabnyaTak DidugaPolda Banten Kerahkan ETLE Portable, Mampu Tangkap Pelanggaran dengan Jarak 25 meterKasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah DiperiksaMenkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci PercobaanBPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?Ini Sebabnya Bawaslu Awasi Ahmad Dhani di PersidanganBlok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari
下一篇:Soto Ayam Masuk Daftar 20 Sup Terbaik di Dunia Versi CNN
- ·UU Koperasi Baru Tidak Kunjung Terbit, Masyarakat Dipaksa Gunakan UU Lama
- ·Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS
- ·Panduan Pelaksanaan Waisak dan Pelepasan 2.569 Lampion di Borobudur
- ·Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma
- ·Diduga Selundupkan Narkoba, Steve Immanuel Digelandang Polisi
- ·Momen PM Australia Beri Kalung Syal untuk Bobby Kucing Prabowo
- ·Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
- ·Orang Kaya Ramai
- ·IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!
- ·Malaysia Bidik 45 Juta Turis Asing pada 2025, Indonesia Cuma 16 Juta
- ·Anggi Arando Siregar: Penghapusan Utang Nelayan dan Petani Adalah Napas Baru dari Presiden Prabowo
- ·Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!
- ·Susi Pudjiastuti Heran Kapten Susi Air Disandera KKB di Rute Perintis dan Aman
- ·Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
- ·Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- ·Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
- ·Corona Gerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta
- ·Setelah Bolak
- ·Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali
- ·KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS
- ·Ini Sebabnya Bawaslu Awasi Ahmad Dhani di Persidangan
- ·Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara
- ·Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia
- ·Ini 4 Ramuan Kesehatan untuk Ginjal, Cegah Penyakit
- ·Menko AHY Tegaskan Pentingnya Semangat Pembangunan Infrastruktur ke Depan
- ·Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai
- ·Harapan Eks Pramugari Pengidap Kanker: Bertugas di Udara Sekali Lagi
- ·Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- ·Anggi Arando Siregar: Penghapusan Utang Nelayan dan Petani Adalah Napas Baru dari Presiden Prabowo
- ·Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
- ·5 Alasan Kamu Perlu Jalan Kaki di Pagi Hari, Banyak Manfaat
- ·Dermies Max by ERHA Salurkan Keuntungan Perusahaan untuk Beasiswa Masyarakat Marjinal
- ·NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan
- ·Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
- ·Mayapada Hospital Hadirkan Prosedur Modern Atasi AVM di Otak
- ·Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan