Menyelami Rumah Nemo, Destinasi Wisata Baru di Sabang Aceh
Warga yang tergabung dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Krueng Raya, Kecamatan Suka Karya, Sabang, Aceh, memanfaatkan sumber daya alam bawah laut di wilayah itu dengan membuat titik spot diving khusus untuk melihat ikan nemo.
Pantauan CNNIndonesia.com, ikan nemo tersebut tersebar di 8 titik perairan yang letaknya di antara bibir pantai Desa Krueng Raya dan Pulau Klah dengan rata-rata kedalaman 2-6 meter di dasar laut. Jaraknya antar titik juga sangat berdekatan.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ketua Pokdarwis Krueng Raya, Irwansyah mengatakan Rumah Nemo baru diresmikan pada Sabtu (2/3) setelah pihaknya memantapkan titik-titik yang jadi lokasi ikan yang memiliki warna mencolok itu banyak ditemukan. Apalagi lokasinya sangat strategis dan arus bawah lautnya tidak deras.
"Kita sudah identifikasi ada 8 titik dan sebenarnya masih banyak beberapa spot lagi. 6 titik di antaranya mengharuskan untuk menggunakan alat diving," kata Irwansyah kepada wartawan usai launching Rumah Nemo, Sabtu (2/3).
Lihat Juga :![]() |
Meski baru dibuka, wisatawan yang ingin berkunjung ke sana dan ingin melihat ikan nemo secara langsung cukup merogoh kantong senilai Rp350 ribu hingga Rp500 ribu per orang. Biaya tersebut sudah termasuk alat diving, snorkeling, guide dan transportasi menggunakan speed boat.
Jaraknya dari bibir pantai hanya memakan waktu 5 menit menggunakan speed boat ke spot terdekat. Jika bosan, pengunjung juga bisa berplesiran ke Pulau Klah yang jaraknya hanya 10 menit dari bibir pantai.
"Kalau biaya untuk saat ini berkisar Rp350-500 ribu. Tapi kalau hanya sekedar keliling pulau (Klah) itu biaya transportasi saja Rp150 ribu," ujarnya.
Tak jauh dari spot ikan nemo itu, juga ditemukan rudal masa peninggalan Jepang di bawah laut. Namun, pihaknya masih bekerja sama dengan otoritas terkait untuk mengidentifikasi jenis rudal tersebut.
"Kita di sini spot bawah lautnya banyak. Ada spot sejarah, itu waktu teman-teman menyelam menemukan rudal di bawah laut, tapi belum teridentifikasi jenis apa dan apakah itu peninggalan Jepang atau apa," katanya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi menegaskan bahwa kekuatan Sabang itu justru berasal dari alamnya yang dijaga dan terpelihara dengan baik sehingga bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan.
Lihat Juga :![]() |
Rumah nemo ini, kata dia, akan menambah sederet daftar destinasi wisata unggulan daerah itu, sehingga wisatawan tidak hanya menumpuk di satu lokasi saja melainkan punya pilihan tempat untuk berwisata.
"Kami tentu akan melakukan pembinaan dari sisi tata kelolanya. Karena ini berbasis komunitas masyarakat, jadi destinasi ini (Rumah Nemo) akan dikelola dengan baik oleh masyarakat juga, dengan standar-standar pelayanan yang memang sangat dibutuhkan wisatawan," ucapnya.
Untuk berkunjung ke Rumah Nemo ini, jaraknya hanya sekitar 20 menit dari pusat Kota Sabang ke jalan menuju titik 0 kilometer. Sekitar 2 kilometer dari Dermaga CT 3 Sabang, arah ke lokasi Rumah Nemo akan ditandai dengan gapura bertuliskan 'Wisata Rumah Nemo'.
Pengunjung nantinya langsung diarahkan ke area parkir sebelum turun ke bibir pantai. Di sana juga tersedia warung-warung yang menjajakan aneka ragam kuliner khas Sabang dan minuman segar seperti kelapa.
(dra/pmg)-
Sayuran Tinggi Kalsium untuk Kesehatan Tulang: Alternatif Selain SusuDigitalisasi Indonesia Bukan Jakarta Sentris Lagi3 Bahaya Makan Daging yang Tidak Fresh, Kenali CiriTak Perlu Deodoran, Pakai 7 Daun Ini Bisa Menghilangkan Bau BadanSalat Tarawih Berapa Rakaat? Ini PenjelasannyaIntip Keseruan Pengunjung Emeron Hijab Hunt Festival 2024Harga Beras di Sejumlah Daerah Naik, Ini Langkah BapanasThorcon Gandeng ITB dan AIMTOPINDO Bangun Teknologi Energi Nuklir Masa Depan欧洲艺术类留学有哪些优势?Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Pertalite Sudah Sesuai Kuota yang Diberikan Pemerintah
- ·6 Orang Hakim Resmi Dilaporkan ke Komisi Yudisial terkait Kasus ...
- ·Sufmi Dasco Muncul di Tengah Ricuh Demo DPR: Pengesahan UU Pilkada Dibatalkan!
- ·Kesan Ridwan Kamil Usai Tes Kesehatan Pilkada, Baru Kali Ini Sarafnya Disetrum
- ·Apakah Ceker Ayam Mengandung Kolesterol? Ini Kata Dokter
- ·Politikus PAN Diperiksa KPK, Siapa?
- ·10 Buah Ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Siap
- ·Senyum Andika Perkasa
- ·Jadi Korban Doxing, FK Undip Fasilitasi Prathita Amanda dan Satrio Adi Bantuan Hukum
- ·Kucing Jadi Penumpang Gelap di Pesawat, Penerbangan Ditunda 2 Hari
- ·Benarkah Musik Bisa Pengaruhi Sesi Bercinta? Ini Penjelasannya
- ·Oasis Reuni, Hotel
- ·KPK Soroti Dugaan Pelanggaran Penyedia Air Bersih di Pulau Gili Trawangan
- ·Setop Gorengan
- ·Cara Menggunakan E
- ·8 Tips Menata Kamar ala Fengshui, Makin Intim dan 'Panas' di Ranjang
- ·Dulu Boleh Merokok di Pesawat, Sejak Kapan Dilarang?
- ·Negara Eropa Destinasi Petualangan Terbaik Dunia, Paspor RI Bebas Visa
- ·Catat, 5 Buah Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Setiap Hari
- ·Air Cooler dapat Menjaga Kelembaban Kulit dan Mencegah Kulit Menjadi Kering, ini Penjelasannya
- ·KPK Soroti Dugaan Pelanggaran Penyedia Air Bersih di Pulau Gili Trawangan
- ·Eks Pramugari Peringatkan Penumpang soal Modus Pencurian di Pesawat
- ·Penyakit Apa Saja yang Bisa Disembuhkan dengan Minum Air Kelapa?
- ·Ini Daftar Sisa Hari Libur dan Long Weekend September
- ·Crazy Rich PIK Helena Lim Jalani Sidang Dakwaan Kasus Timah di Pengadilan Tipikor Jakpus
- ·3 Cara Agar Libur Singkat Tetap Bikin Mental Sehat
- ·BCA Rehab Rumah Dinas TNI AD, Pemerintah Bilang Ini Soal Kepedulian
- ·38 Orang yang Positif Corona Ternyata Tak Pernah Datang ke Acara Habib Rizieq
- ·5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bareng Udang, Bikin Sakit Perut
- ·Senyum Andika Perkasa
- ·Cara Cek E
- ·Eks Wakil Ketua KPK M Jasin Tiba di PMJ, Menuju Gedung Promoter
- ·Jadi Korban Doxing, FK Undip Fasilitasi Prathita Amanda dan Satrio Adi Bantuan Hukum
- ·KPK Soroti Dugaan Pelanggaran Penyedia Air Bersih di Pulau Gili Trawangan
- ·8 Tips Menata Kamar ala Fengshui, Makin Intim dan 'Panas' di Ranjang
- ·Berkaca dari Kasus Petinggi Kudus, KPK: Parpol Jangan Usung Mantan Koruptor!
- ·Crazy Rich PIK Helena Lim Jalani Sidang Dakwaan Kasus Timah di Pengadilan Tipikor Jakpus