Kejagung Kembalikan Berkas Panji Gumilang ke Bareskrim
JAKARTA,quickq好用不好用 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan berkas perkara tersebut dikembalikan karena belum lengkap.
"Tim jaksa peneliti berpendapat bahwa berkas perkara atas nama Tersangka ARPG belum lengkap secara formil dan materiil dan oleh karenanya perlu dilengkapi atau dipenuhi oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri sesuai dengan petunjuk jaksa," ujar Ketut dalam keterangannya, Kamis, 31 Agustus 2023.
BACA JUGA:Alasan Panji Gumilang Damai dengan Anwar Abbas Hingga Cabut Gugatan Rp 1 Triliun Sebenarnya Terkuak
Dia menyampaikan, jaksa akan berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri untuk mempercepat proses pemberkasan. Sehingga bisa segera disidangkan.
"Selanjutnya, guna mengefektifkan waktu yang diberikan oleh Undang-Undang, jaksa peneliti akan melakukan koordinasi dengan penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan," jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Selasa, 1 Agustus 2023.
"Menaikkan saudara PG menjadi tersangka," ujar Djuhandani, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Anwar Abbas Jenguk Panji Gumilang di Bareskrim Usai Gugatan Rp 1 T Dicabut
Penetapan tersangka itu merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Panji Gumilang.
Panji dijerat Pasal 156A tentang Penistaan Agama dan atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tutur Djuhandani.
-
Jangan Lengah, Inilah Pentingnya Polis Asuransi Selalu AktifVIDEO: Momen Raja Charles Uji Kemampuan CPRAiman Witjaksono Ajukan Praperadilan Atas Penyitaan HP oleh Ditkrimsus Polda Metro JayaDisukai Banyak Warga Eropa, Batik Indonesia Bisa MenduniaPolri Cecar 21 Pertanyaan ke Promotor Penjualan Tiket Konser ColdplayIni Jurus Bawaslu DKI Endus Politik Uang Jelang Pemilu 2024Mokel: Lelucon Membatalkan Puasa yang Viral di Media SosialWarganet Ngamuk: Astaghfirullah... Di Otaknya Cuma Cara Jatuhkan Anies BaswedanDepok Minta ke Gubernur Jabar Perpanjang PSBB hingga 4 Juni3 Air Rebusan untuk Mengatasi Asam Lambung, Gejala Langsung Hilang
下一篇:VIDEO: Kemegahan Dunia Es dan Salju bak Negeri Dongeng di Harbin China
- ·5 Buah Ini Bisa Bikin Anak Tambah Tinggi, Orang Tua Perlu Tahu
- ·4 Maskapai yang Pesawatnya Sempat Hapus Israel dari Peta, Apa Saja?
- ·Bandara Terindah di Dunia Ada di Abu Dhabi
- ·Ini Jurus Bawaslu DKI Endus Politik Uang Jelang Pemilu 2024
- ·Sensasi Menginap di Jet Pribadi Bekas Bandar Narkoba Pablo Escobar
- ·SAMONO Luncurkan Lima Produk Inovatif untuk Peralatan Rumah Tangga Modern
- ·Cara Mudah dan Sehat Menurunkan Berat Badan saat Puasa
- ·Wafat di Bulan Ramadan: Rahmat Terbuka, Husnul Khatimah Menanti
- ·Polisi Olah TKP Pembunuhan Berantai di Cianjur, Temukan Jenazah yang Dikubur
- ·Keras! Tanyakan Sepeda, Anies Baswedan Jadi 'Bulan
- ·FOTO: Chanel Padukan Pita Hitam dan Busana Rajut di Paris Fashion Week
- ·Dinilai Tegas, Antikorupsi, dan Pro
- ·Tragedi Jeju Air, Kecelakaan Penerbangan Paling Mematikan di Korsel
- ·Dinilai Tegas, Antikorupsi, dan Pro
- ·Bandara Terindah di Dunia Ada di Abu Dhabi
- ·Masyarakat Sebut MBG Bisa Buka Lapangan Kerja Baru di Indonesia
- ·Kuasa Hukum Sebut Shane dan Mario Dandy Beri Kesaksian Kontradiktif, Ini Tanggapan Pengadilan
- ·FOTO: Qatayef, Kudapan Buka Puasa Favorit Warga Gaza
- ·VIDEO: Jangan Batasi Rezeki, Allah Selalu Punya Cara Mengirimkannya
- ·Mendulang Berkah dengan Melakukan Amalan di 10 Hari Terakhir Ramadan
- ·Profil Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono yang Helikopternya Mendarat Darurat di Hutan
- ·FOTO: Qatayef, Kudapan Buka Puasa Favorit Warga Gaza
- ·Selama Nyepi dan Idul Fitri 2025, Gunung Bromo Ditutup Total
- ·Selama Nyepi dan Idul Fitri 2025, Gunung Bromo Ditutup Total
- ·3 Alternatif Garam Dapur yang Lebih Menyehatkan, Kaya Nutrisi
- ·Tuntut Perlindungan pada Sektor Padat Karya, FSP RTMM
- ·KPK Periksa Satu Saksi Kasus Rommy, Pejabat Kemenag?
- ·Cara Aman Minum Air Lemon Setiap Hari
- ·Dinilai Tegas, Antikorupsi, dan Pro
- ·Kasus Corona di Jakarta Makin Mengkhawatirkan
- ·Peluang Golkar Dengan PKB Diungkap Airlangga Hartarto: Semakin Terbuka
- ·Cara Memilih Kolang
- ·Keramas dan Sisiran Bikin Rambut Rontok, Ketahui Batas Normalnya
- ·Mendulang Berkah dengan Melakukan Amalan di 10 Hari Terakhir Ramadan
- ·Hakim Tolak JC Terdakwa Kasus Suap Proyek PLTU Riau
- ·Makin Akrab, Ini Momen Jokowi dan Prabowo Makan Bakso hingga Minum Es Kelapa di Pinggir Jalan