Pesan Mendag Zulkifli Hasan Kepada Pelaku Jastip: Agar Taat Bayar Pajak
JAKARTA,quickq官网打不开 DISWAY.ID-- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta kepada para pelaku usaha jastip (jasa titip) untuk menerapkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2024 yang mengubah Peraturan Menteri Perdagangan 36 Tahun 2023, mengenai izin barang bawaan penumpang internasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Politisi PAN itu menegaskan, para penumpang yang ingin membawa barang dari luar negeri dilarang secara diam-diam.
BACA JUGA:Cek Penerapan Aturan Impor PMI di Bandara Soetta, Mendag Malah Temukan Barang Ini
BACA JUGA:Mendag Zulkifli Hasan Ingatkan Pelaku Usaha RPH, Penuhi Standar Potong Hewan Unggas
Zulhas berpesan hususnya bagi para pelaku usaha jastip, agar mereka taat bayar pajak.
"Harus ada SNI nya, kenapa mesti dibawa seperti orang ketakutan begitu? kan bisa melalui pesawat kargo, dihitung pajaknya berapa, itu kan resmi," ujar Zulhas di area luar kedatangan terminal 3 Bandara Soetta pada Senin, 6 Mei 2024.
Menurut Zulhas, penumpang yang kedapatan membawa barang bawaan dari luar negeri dan kembali akan dijual di Indonesia tidak perlu takut. Namun, harus tetap memenuhi aturan yang berlaku.
"Nah ini yang mesti di tertibkan untuk menjaga konsumen, melindungi hasil teritorial kita, tapi kalau yang lain memang Alhamdulillah sekarang sudah lancar," tukasnya.
BACA JUGA:Kemendag: Barang Impor Milik PMI Tak Dibatasi Lagi
BACA JUGA:Mendag Zulhas Tinjau Pasar Palmerah Jakarta: Harga-Harga, Alhamdulillah Bagus
Sebelumnya, Zulhas menyatakan, bahwa implementasi Permendag 36 tersebut telah sesuai dengan ketentuan, terutama dalam hal barang-barang bawaan penumpang. Termasuk dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari berbagai negara seperti Taiwan, Hongkong, dan Dubai.
"Tapi memang kita belum melihat yang dari Malaysia. Tapi kalau tadi yang turun itu Taiwan, Hongkong, Dubai, dan Qatar. Mudah-mudahan dengan pengecekan ini segala hal kita selesaikan," tuturnya.
Disamping mengawasi barang impor dari PMI, pihaknya juga menangani masalah impor barang bawaan pribadi penumpang dari luar negeri. Tak disangka, Zulhas menemukan barang bawaan penumpang yang membawa alat mesin elektronik yang kemungkinan akan dijual kembali di Indonesia.
BACA JUGA:Usai Bisnis Jastip, Kemendag Peringatkan Lagi Larangan Impor Pakaian Bekas
- 1
- 2
- »
-
Permintaan Menko PMK Pada Warga Muhammdiyah yang Rayakan Idul Adha Hari IniPuncak Gunung Fuji Tak Bersalju, Pertama Kali Sejak 130 Tahun TerakhirJangan Senang Dulu, Masih Ada Banyak Hal yang Belum Dituntaskan Anies Baswedan sebagai GubernurBerhenti Konsumsi Minuman Manis, Apa yang Terjadi pada Tubuh?Berpindah Tempat Selama DPO, Si Kembar Gunakan AplikasiHari Raya Nyepi, 1.117 Napi Beragama Hindu Dapat RemisiNasabah Minta Bareskrim Telusuri Aset Petinggi IndosuryaTamara Tyasmara dan Ibunya Menangis Histeris Usai Diperiksa di PMJ6.748 Kasus Positif dalam Sepekan PSBB Transisi, Mas Anies Tolong'Mau ke Mana Lu, Nge
下一篇:Ini Sasaran Tiga Terduga Teroris di Bekasi Sebelum Ditangkap
- ·Begini Pengakuan Sopir Ratna Sarumpaet di Persidangan
- ·Turis Indonesia dan 12 Negara Ini Gratis Naik Pesawat Keliling Jepang
- ·Pria Lompat dari Lantai 5 ITC Kuningan Sempat Izin ke Istri Mau ke Toilet
- ·Bantah Harga Beras Masih Terus Naik, Jokowi: Coba Cek ke Pasar Induk Cipinang
- ·Ratna Sarumpaet Juga Nyoblos
- ·Ini Cara Membedakan Gatal Biasa dan Gatal Akibat Diabetes
- ·The Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di AS
- ·Kapan Tribun Formula E Dibangun? Begini Pengakuan Wagub Riza Patria
- ·Panji Gumilang Diduga Lakukan Korupsi dan Penggelapan Selain TPPU, Polri: Berdasarkan LHA dari PPATK
- ·Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit
- ·Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit
- ·Sedang Dihitung, Heru Budi Pastikan Nilai UMP DKI 2023 di Atas Inflasi
- ·Berpotensi Banyak Masalah, Ketua Bawaslu Sarankan Pilkada 2024 Diundur
- ·Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi
- ·Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator
- ·Update COVID
- ·Maksud Hati Bela Habieb Rizieq, Anggota FPI Dibekuk Polisi
- ·Berbagi di Bulan Ramadan, Front Pemuda Muslim Maluku Bukber Bareng Masyarakat Marjinal
- ·Bantah Harga Beras Masih Terus Naik, Jokowi: Coba Cek ke Pasar Induk Cipinang
- ·'Mengungsi Sementara di Tetangga' Getir Warga Manggarai Atap Rumahnya Roboh Imbas Hujan Deras
- ·Industri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri Tembakau
- ·PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP
- ·Satu Keluarga Tewas Membusuk di Kalideres, Ketua RT: Terakhir Ketemu 3 Bulan Lalu
- ·Sedang Dihitung, Heru Budi Pastikan Nilai UMP DKI 2023 di Atas Inflasi
- ·Bima Arya Kasih Pertanyaan ke Anies Baswedan, Soal...
- ·Baru Juga Minta Maaf, Jubir PSI Langsung Sindir Lagi Anies Baswedan
- ·Pengakuan Tompi di Sidang Ratna Sarumpaet Bikin Tercengang
- ·Berhenti Konsumsi Minuman Manis, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
- ·Viral Pria Ngaku Polisi Geber Motor hingga Keluarkan Pistol ke Pemuda di Gading Serpong
- ·Kasus Bahasa Sunda Semakin Hot, Masyarakat Minta Arteria Dahlan Segera Didepak: Kita Perjuangkan!
- ·Banyak Orang Ternyata Tak Suka Pesan Tiket Pesawat di Ponsel, Kenapa?
- ·JPMorgan Naikkan Peringkat Saham Emerging Market, Ini Alasannya!
- ·Baru Juga Minta Maaf, Jubir PSI Langsung Sindir Lagi Anies Baswedan
- ·Buat PSI Terpicu, Ternyata Ini Penyebar Kaos Kampanye Anies Baswedan!
- ·IDI: Potensi Mutasi HMPV Ada, Tapi Pandemi Masih Jauh
- ·Daftar 9 Kecurangan Pilpres 2024 Diungkap Tim Hukum AMIN