Pansus: Belum Ada Pembahasan Bekukan Anggaran KPK
Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Risa Mariska mengatakan saat ini belum ada pembahasan di internal Pansus mengenai usulan membekukan anggaran KPK dan Kepolisian, karena dua institusi itu dinilai tidak mentaati permintaan Pansus."Belum ada pembahasan di internal Pansus mengenai usulan membekukan anggaran KPK dan Polri yang diusulkan anggota," kata Risa di Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Dia menjelaskan terkait usulan pembekuan anggaran KPK dan Polri harus dibicarakan serta dirapatkan di Komisi III DPR yang menjadi mitra kerja kedua institusi tersebut.
Menurut dia berkaitan dengan anggaran mitra kerja Komisi III DPR itu maka harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan fraksi-fraksi.
"Karena berkaitan dengan anggaran mitra kerja di Komisi III DPR, saya harus berkonsultasi terlebih dulu dengan fraksi," ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan memungkinkan atau tidak pembekuan anggaran itu tergantung rapat internal Komisi III DPR karena masih harus dirapatkan lebih dahulu.
Sementara itu menurut dia masing-masing fraksi pasti memiliki pandangan yang harus disampaikan di rapat Komisi III DPR.
Sebelumnya, Anggota Panitia Khusus Hak Angket KPK, Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar DPR mempertimbangkan tidak membahas anggaran Polri dan KPK tahun 2018 karena kedua institusi tersebut tidak mau menjalankan UU no 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Kami mempertimbangan untuk menggunakan hak budgeter DPR yang saat ini sedang dibahas RAPBN 2018 mengenai pagu indikatif mengenai kementerian/lembaga," kata Misbakhun di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (20/6).
Hal itu terkait sikap KPK dan Polri yang tidak sejalan dengan pandangan Pansus KPK yang ingin memanggil tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi KTP Elektronik Miryam S Haryani.
Misbakhun meminta Komisi III DPR untuk mempertimbangkan tidak membahas anggaran KPK dan Polri karena kedua institusi itu tidak mau membantu Pansus KPK mendatangkan Miryam dalam rapat Pansus.
Menurut dia, dasar hukum Pansus memanggil Miryam adalah UU MD3 seperti melakukan pemanggilan pertama, kedua dan ketiga yaitu panggilan paksa
"Dalam hal ini ketika DPR ingin menggunakan haknya dengan melibatkan pihak Kepolisian lalu kepolisian masih memberikan tafsir-tafsir yang berbeda, tentunya DPR akan menggunakan hak-hak yang dipunyai DPR melakukan pembahasan anggaran," ujarnya.
Dia menjelaskan penggunaan alat negara ini sudah ada dudukannya dalam UU MD3, lalu kalau Kepolisian menyangkal maka tidak dalam proses pro justicia dalam kaitan memanggil paksa. (Ant)
-
Warga Miskin Ekstrem DKI Jakarta Tembus 95.668 Jiwa, Pemprov: Seharusnya Sudah Tidak Ada!Cak Imin Sarankan Jokowi Belajar dari SBY: Ambil Cuti Jika Ingin KampanyeTom Lembong Respons Quick Count: Perjalanan Masih Panjang, Jangan TerpengaruhINFOGRAFIS: Awas Obesitas Sentral, Cek Ukuran Celana KamuAhmad Sahroni: Hukum Maksimal Pelaku Pembacokan Jaksa, Demi Jaga Marwah Institusi!Relawan Pragibsip Doa Bersama dan Nyalakan 1.000 Lilin Cinta IndonesiaSerap Emisi Karbon di Kota, Anak Usaha OBAT Algaepark dan Semen Merah Putih Luncurkan MPTreeIsu Korupsi Pembelian Pesawat Mirage Ditanggapi TKN PrabowoSPDP Telah Diterima, Kejati DKI Jakarta Tunjuk 4 Jaksa Teliti Berkas Perkara Firli BahuriCatat, Ini Link Live Streaming Pelepasan Lampion Waisak 2025
- ·北卡大学 x 美行思远
- ·Bukan Harian, Ini Jadwal dan Rincian Gaji Panitia Pemilu Mulai dari PPK hingga KPPS di Pemilu 2024
- ·Tips Resepsionis untuk Tamu Hotel: Jangan Terlambat Saat Check
- ·INFOGRAFIS: Awas Obesitas Sentral, Cek Ukuran Celana Kamu
- ·Jelang Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Awasi Akun Bodong di Sosmed
- ·Suara Ganjar Paling Buncit Versi Quick Count, Alam: Tidak Pernah Malu dan Menyesal
- ·Dukung Pertumbuhan Otomotif, MUFG
- ·FOTO: Kala Nenek
- ·Pembelaan Prabowo Kala Zulhas Bagi
- ·Skincare Lokal Masih Jadi Andalan Muda
- ·TKN Sebut Pendukung Prabowo
- ·TKD Prabowo
- ·Jokowi Sebut Biden Tak Tanggapi Isu Gencatan Senjata di Palestina, 'Mungkin Masih Ditampung'
- ·Bukan Harian, Ini Jadwal dan Rincian Gaji Panitia Pemilu Mulai dari PPK hingga KPPS di Pemilu 2024
- ·Sudah Tahu Kualitas Udara Buruk, Pemprov DKI Jakarta Biarkan Warga Beraktivitas
- ·Tatap Tahun Penuh Tantangan, Ini Tiga Fokus Utama J Trust
- ·Pengacara Bupati Mimika Bilang Tak Ada Unsur Kerugian Negara
- ·10 Kota Paling Tajir Melintir di Dunia, Miliarder Kumpul di Sini
- ·Catat, Ini Link Live Streaming Pelepasan Lampion Waisak 2025
- ·TKN Sebut Pendukung Prabowo
- ·QQ音乐腾飛联盟&美行思远
- ·FOTO: Surga 'Food Hunter', Berburu Makanan Viral di Blok M Jakarta
- ·7 Alasan Harus Beli Mobil di Dealer Resmi Astra Daihatsu
- ·Tips Resepsionis untuk Tamu Hotel: Jangan Terlambat Saat Check
- ·Sejarah Angpao Lebaran dan Alasan Kenapa Selalu Pakai Uang Baru
- ·Belum Coba Wisata Luar Angkasa? Harga Tiketnya Sudah Naik Tahun Depan
- ·美国版“大众点评”Niche发布2025最佳大学排名!
- ·Kinerja Kinclong, Laba Bersih AISA Melonjak 269%
- ·Relawan Pragibsip Doa Bersama dan Nyalakan 1.000 Lilin Cinta Indonesia
- ·Sam Altman Gelontorkan Rp104 Triliun Demi Bunuh iPhone! OpenAI Rekrut Otak di Balik Apple
- ·Ganti Kue Lebaran dengan 5 Camilan Penurun Berat Badan Ini
- ·TKN Sebut Pendukung Prabowo
- ·7 Alasan Harus Beli Mobil di Dealer Resmi Astra Daihatsu
- ·Momen Cak Imin 'Mewek' di depan Puluhan Ribu Pendukung AMIN di JIS
- ·VIDEO: Sakura Cantik Bermekaran Menandai Musim Semi Tiba di Toronto
- ·Daftar Barang yang Dilarang Masuk Pesawat, Cek Dulu Sebelum Terbang