Bareskrim Usut Korupsi Pengadaan Alkes RSUD yang Rugikan Negara Rp13,2 Miliar
JAKARTA,quickq最新官方下载 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri tengah mengusut perkara terkait dugaan Korupsi pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan di RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya yang diduga dilakukan oleh tersangka drg RP.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, perkara dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2012 dimana RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya telah melakukan pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan, dengan menggunakan DPA SKPD tahun anggaran 2012.
BACA JUGA:Mabes Polri Kirim Berkas Perkara Korupsi Alkes Cath Lab dan CT Scan ke Kejagung
Adapun rinciannya yaitu alat kesehatan Cath Lab Rp 17.050.000.000 dan CT Scan Rp 14.500.000.000.
Trunoyudo menuturkan pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan CT Scan itu diawali sejak 2011.
"Pengadaan dimulai dari tahap perencanaan anggaran, perencanaan lelang, proses lelang, pelaksanaan pekerjaan, dan pembayaran," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis, 1 Februari 2024.
Kemudian, terdapat perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa, diantaranya dengan menunjuk salah satu produk tertentu. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 13.213.174.883.
BACA JUGA:Gagal IPO Akibat Pencairan Cek Sepihak, Perusahan Alkes Ini Gugat Sebuah Fintech Lending ke PN Jakarta Barat
"Pada tanggal 10 November 2022 telah dilakukan pengiriman berkas perkara tahap I atas nama tersangka RP ke Kejaksaan Agung RI," kata dia.
Namun, pada 25 November 2022, penyidik menerima pengembalian berkas dengan disertai beberapa kekurangan baik petunjuk formil maupun materil yang harus dipenuhi penyidik.
Setelah dilengkapi, penyidik kembali mengirimkan berkas perkara atas nama tersangka RP ke Kejaksaan Agung pada pada 16 Januari 2024.
BACA JUGA:2 Alkes Ini Mampu Deteksi Kasus Stunting di Puskesmas dan RSUD
Kini, penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri tengah menunggu hasil penelitian jaksa penuntut umum (JPU). Polisi akan melimpahkan tersangka dan barang bukti bila berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.
Tersangka RP dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahaan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
-
Waspada, Ini Ciri Kurma Israel Bisa Dihindari Saat RamadanApa Itu Nolep? Kenali CiriTenang Pak Anies! Ormas Siap Bela HabisDinilai Umbar Konten Pornografi, Kemkominfo sebut Kimi Hime Kena Pasal BerlapisOverthinking Lebih Banyak Dialami Perempuan, Ini AlasannyaSatgas CovidKasus Besar Sepanjang 2023 Diungkap Polda Metro Jaya, Jual Beli Ginjal Hingga Video PornoRahasia Nasi Gurih Ternyata Bukan Dimasak Pakai Air, Coba 6 Bahan IniJangan Terlalu Banyak, Ini 5 Efek Samping Minum Susu Berlebihan6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter
- ·Dorong Sektor Pariwisata, AirAsia Buka Rute Medan–Phuket
- ·Bertemu Xanana, Wiranto Bahas Perbatasan Indonesia
- ·Sri Bintang Pamungkas Jadi Saksi Sidang Praperadilan Kivlan Zen
- ·7 Ciri Kamu Seorang 'Nolep', Ayo Keluar dan Cari Kehidupanmu
- ·Pendaftaran Capres
- ·38 Orang yang Positif Corona Ternyata Tak Pernah Datang ke Acara Habib Rizieq
- ·Protes Trump, Kedai Kopi Kanada Ubah Americano Jadi 'Canadiano'
- ·Spionase China Ancam Industri Chip Semikonduktor Belanda
- ·Dana Pertamina Rp 4,6 T Mengendap di Venezuela, Luhut Binsar Tagih ke AS
- ·FOTO: Tradisi Bakar Instalasi Kayu Tandai Akhir Musim Dingin di Rusia
- ·7 Ciri Kamu Seorang 'Nolep', Ayo Keluar dan Cari Kehidupanmu
- ·Jam Mandi Wajib di Bulan Ramadan: Tata Cara dan Waktu yang Dianjurkan
- ·BAIC Tancap Gas di Indonesia, Siap Luncurkan Mobil Hybrid Rakitan Lokal Tahun Depan
- ·7 Tanaman Ini Dapat Mencegah Ular Masuk ke Rumah
- ·Ada Bilik Karaoke di Bandara Jepang, Nyanyi Satu Lagu Bayar Rp11 Ribu
- ·Ini Dia Sosok Kapolda Metro Jaya yang Baru
- ·Terseret Kasus Rumah Tangga Virgoun dan Inara, Tenri Ajeng Anisa Diperiksa Pekan Ini
- ·VIDEO: Bagaimana agar Tobat Diterima Allah SWT?
- ·Saat Habib Rizieq Ogah Temui TNI
- ·FOTO: Tradisi Bakar Instalasi Kayu Tandai Akhir Musim Dingin di Rusia
- ·Personal Color Analysis, Memaksimalkan Tampilan Dengan Warna Personal
- ·6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter
- ·Tenang Pak Anies! Ormas Siap Bela Habis
- ·Politikus PAN Diperiksa KPK, Siapa?
- ·Agar Tidak Bablas, Ahli Jelaskan Batas Aman Minum Alkohol
- ·Jenderal Dudung Pernah Pukul Mundur Pendemo Tolak Omnibus Law
- ·Rambut Menko Marves Luhut Memutih: Ini Isyarat Serindu Itu Saya dengan Indonesia
- ·Panen Kriktik, TPF Novel: Kami Tidak Mau Didikte!
- ·Ini Dia Sosok Kapolda Metro Jaya yang Baru
- ·Kasus Besar Sepanjang 2023 Diungkap Polda Metro Jaya, Jual Beli Ginjal Hingga Video Porno
- ·Rafael Alun Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
- ·Berinovasi, Solusi Menjawab Tantangan Pandemi Covid
- ·Doa Berbuka Puasa Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan
- ·Alamak! Didemo Mahasiswa, Semua Kelakuan Anies Diumbar
- ·Surat Amnesti Baiq Nuril Prosesnya Macet di DPR?
- ·7 Penyebab Perut Buncit saat Puasa, Sering Dilakukan Tapi Tak Disadari